Penulis: Vincent Ngara | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Kasus perceraian yang sedang berperkara di Pengadilan Negeri Ruteng selama tahun 2024, mengalami peningkatan.
Berdasarkan informasi, trend angka perceraian ini disebabkan karena sudah tidak adanya kecocokan antar pasangan suami-istri.
“Sejauh ini yang yang paling dominan ini motifnya karena ada pria idaman lain (PIL) dan wanita idaman lain (WIL),” kata Pengacara Marsel Nagus Ahang di Halaman Pengadilan Negeri Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Selasa, 12 November 2024.
Lanjutnya, ada puluhan kasus perceraian sepanjang tahun 2024 yang berperkara di Pengadilan Negeri Ruteng. Dan angka ini terbanyak di Provinsi NTT.
“Kasus ini paling banyak Se-NTT. ada 20 kasus lebih. Saya sedang tangani 2 kasus perceraian,” kata Ahang.
Terpisah, salah satu staf bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Ruteng membenarkan ada puluhan kasus perceraian yang terdaftar di Pengadilan Negeri Ruteng.
“Ada 21 kasus. Sebagian sudah diputus dan sebagiannya lagi masih berjalan sepanjang tahun 2024,” kata staf yang tidak ingin namanya dimediakan ini.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.