close menu

Masuk


Tutup x

PLN Sukses Pasok Listrik Tanpa Kedip pada Perhelatan MotoGP Mandalika 2023

PLN

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

PLN Bersiaga 24 Jam

Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto yang memimpin siaga kelistrikan di lokasi mengatakan, penopang pasokan andal selama gelaran MotoGP adalah sistem kelistrikan Lombok dengan kapasitas pembangkit sebesar 334 MW, dengan beban puncak sebesar 309 MW dan terdapat cadangan daya sebesar 25 MW. Dengan jumlah tersebut, cukup untuk menjaga keandalan pasokan listrik gelaran MotoGP Mandalika 2023.

“Selain itu, guna menjaga keandalan di sisi transmisi, selama penyelenggaraan MotoGP petugas PLN melakukan patroli untuk memastikan sistem transmisi aman dan tidak terjadi gangguan apapun,” kata Adi.

Demikian juga, pada sisi distribusi, Adi menyebut petugas PLN bersiaga 24 jam untuk menjaga 13 venue di dalam area Sirkuit Mandalika dengan sistem backup empat lapis.

Selain itu, 5 SPKLU yang ada di sekitar Sirkuit Mandalika juga mampu beroperasi memenuhi kebutuhan pengisian daya kendaraan listrik.

Kedai Momica

“Kalau pada hari normal, SPKLU ini layanannya mandiri dan tidak ada petugas di lokasi, khusus penyelenggaraan MotoGP ini kami menyiagakan petugas. Dan SPKLU kami paling banyak digunakan oleh official MotoGP dan crew tim yang berlaga di MotoGP,” ucap Adi.

Adi mengatakan suksesnya acara ini juga berkat kolaborasi antara PLN, pihak penyelenggara, Pemerintah Provinsi NTB, TNI-Polri, serta seluruh stakeholder.

“Suksesnya MotoGP tentu saja karena keterlibatan semua pihak yang mendukung PLN hingga mampu memberikan pelayanan listrik terbaik untuk acara ini. Ini adalah capaian bersama dalam mengharumkan nama bangsa,” tutup Adi. (*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten