Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
MATARAM, FAJARNTT.COM – PLN UIP Nusra (Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara) terus berupaya menepis berbagai informasi keliru yang tersiar di masyarakat seiring rencana pengembangan Pembangkit Listik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok, Satar Mese, Kabupaten Manggaai, NTT.
Dari forum-forum diskusi seperti free prior informed consent (FPIC) sampai penerapan sejumlah program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL), PT PLN (Persero) UIP Nusra aktif merangkul setiap stakeholder, termasuk masyarakat sekitar, agar semakin yakin dan memahami pentingnya realisasi proyek strategis nasional (PSN) ini.
General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, mengungkapkan edukasi dampak kehadiran PLTP Ulumbu kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam rencana pembangunan dan pengembangan infrastrkutur kelistrikan ini agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengembangkan daerah tempat tinggal.
“Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok diproyeksikan memenuhi kebutuhan energi bersih di Manggarai Raya hingga Pulau Flores, terlebih kebutuhan energi saat ini mengalami peningkatan guna mendukung kebutuhan domestik dan sebagainya,” kata GM Abdul Nahwan.
Di samping meningkatkan keandalan dan stabilitas listrik, terpilihnya sejumlah titik di NTT sebagai wilayah kerja panas bumi (WKP) telah menginisiasi program-program CSR oleh PT PLN (Persero) UIP Nusra, salah satunya program ‘Desa Berdaya’budidaya hortikultura.
Program Peningkatan Perekonomian
Melalui program ini, PT PLN (Persero) UIP Nusra berkontribusi pada peningkatan perekonomian masyarakat. Sebab hingga kini, sebanyak 21 kelompok tani hortikultura telah berhasil, secara mandiri, menghasilkan sayuran hortikultura yang berkualitas dan meraup omzet hingga jutaan rupiah.
“Bersamaan dengan pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok, melalui program TJSL hortikultura diharapkan mampu mensejahterakan petani dan warga, meningkatkan kemandirian ekonomi, mengurangi stunting dan memenuhi kebutuhan gizi,” kata GM Abdul Nahwan.
Sementara itu di sektor budaya dan pendidikan, PT PLN (Persero) UIP Nusra telah menyalurkan hibah yang dipergunakan oleh masyarakat untuk merenovasi gendang sehingga menjadi rumah adat yang layak sebagai tempat pelaksanaan ritual-ritual adat.
Hibah tersebut juga disalurkan ke sejumlah sekolah, di antaranya berupa unit komputer, untuk kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Bantuan pendidikan itu juga termasuk dalam edukasi electric vehicle ke sekolah imbas agar melahirkan tenaga kerja yang berkompetensi dalam bidang kendaraan listrik di masa depan.
Kedua program TJSL tersebut, budidaya hortikultura dan konversi motor listrik berhasil menyabet penghargaan Nusantara CSR Awards (NCSRA) 2024 dari La Tofi School of Social Resposibility.
Penghargaan Tingkat Nasional
Penghargaan tingkat nasional ini diberikan pada kategori SDG’s; (1) Mengakhiri Kelaparan: Membangun Desa Panas Bumi dengan Hortikultura; dan (2) Pendidikan yang Berkualitas: Menggerakan Masa Depan dengan Electric Vehicle.
Tak berhenti di situ, kehadiran PLTP Ulumbu juga berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di NTT. Dalam suatu kesempatan ketika menerima kunjungan dari kelompok DPRD NTT, Manager Pengelola PLTP Ulumbu, Hosnan, menerangkan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal mencapai 96,94% dan hanya 3,06% tenaga kerja luar.
Tenaga kerja di PLTP Ulumbu berjumlah 98 orang dengan rincian 95 orang warga NTT dan 3 orang dari luar NTT. Dari 95 pekerja lokal NTT, terdapat 83 pekerja warga Manggarai dengan komposisi 39 orang pekerja Satar Mese. Sementara itu, terdapat 12 orang pekerja berasal dari luar Manggarai.
“Tidak hanya menghadirkan listrik yang andal, PLN melalui PLTP Ulumbu juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar,” ucap GM Abdul Nahwan.
Masyarakat sekitar dilibatkan dalam kegiatan proses pengoperasian PLTP dan kegiatan pendukung seperti pekerjaan sipil atau pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.