Penulis: Vincent Ngara | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Puluhan ribu Kartini di Manggarai kompak mendukung dan siap memenangkan Paslon Nomor Urut 2 Herybertus G. L. Nabit – Fabianus Abu (Hery-Fabi) dalam Pilkada Manggarai 27 November mendatang.
Itu nampak dari kehadiran para Kartini pada ratusan titik kampanye Paslon Hery-Fabi di 12 kecamatan di Manggarai.
Sejak dimulainya masa kampanye dari tanggal 25 September 2024 hingga mendekati akhir masa kampanye, Kartini selalu padati ratusan titik kampanye Paslon Hery-Fabi.
Salah satu contoh adalah Kartini Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong. Mereka kompak meneriakkan nama Paslon Hery-Fabi sambil mengangkat dua jari.
Luar biasanya, Kartini juga ikut aktif membantu menggalang massa dari kampung ke kampung. Bahwasannya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tidak hanya identik dengan kegiatan pria, tapi wanita juga turut aktif dan mendapatkan panggung untuk terlibat secara langsung dalam pesta demokrasi Pilkada.
Siska, salah satu Kartini kecamatan Langke Rembong menyebut bahwa pesta demokrasi Pilkada tak hanya milik pria, tapi juga wanita.
“Saya aktif mengikuti kampanye Paslon Hery-Fabi. Dan kami Kartini 86 siap memenangkan Hery-Fabi nomor dua,” katanya pada Jumat, 22 November 2024.
Menurut Siska, pesta demokrasi Pilkada Manggarai tahun ini sangat menarik. Ada begitu banyak ribuan wanita yang terlibat secara langsung.
“Ini kan pertanda bahwa wanita juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan panggung politik,” katanya lagi.
Ia pun mengajak semua Kartini di kabupaten Manggarai untuk kompak mendukung dan memenangkan Paslon Hery-Febi.
Terpisah, salah satu Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai, Syprianus Bhambang mengatakan bahwa Pilkada Manggarai Tahun 2024 ini mendapatkan respon positif dari kalangan wanita.
“Ya ini terbukti dari ratusan titik kampanye Paslon Hery-Fabi selalu dipenuhi Kartini. Mereka sangat antusias dengan Paslon Hery-Fabi. Sekiranya ini menandakan bahwa panggung politik ini tidak hanya milik para pria, tapi juga wanita,” terangnya singkat.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.