close menu

Masuk


Tutup x

TNI-Polri Semprot Disinfektan di Kota Labuan Bajo

TNI
TNI-Polri Awasi Penyemprotan Disinfektan di Rumahh Warga (Foto : Alfons Andi)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJAR NTT – PLH Kapolsek Komodo Polres Manggarai Barat, IPDA Iwan Hendriawan beserta anggota TNI dan unsur Muspika kecamatan Komodo melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pencegahan Virus Corona (Covid-19) ke tempat fasilitas umum, pada Kamis (28/1/2021) pukul 13.30 WITA.

Bahwa pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan di fasilitas sarana masyarakat, antara lain Masjid, Perkantoran, Pertokoan, Objek Wisata, dan pusat keramaian lainnya di kecamatan Komodo.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui PLH Kapolsek Komodo IPDA Iwan Hendriawan mengatakan bahwa melakukan kegiatan tersebut bersama Polsek dan Koramil serta Pol-PP dengan semangat sambil memberikan himbauan agar mematuhi maklumat Kapolri, Pergub NTT Nomor 26 Tahun 2020, Perbup Manggarai Barat Nomor 44 Tahun 2020, dan pada saat beraktivitas di luar rumah agar tetap memperhatikan protokol kesehatan guna untuk memutuskan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Polsek, Koramil, dan Pol-PP selalu memberikan himbaun kepada masyarakat Manggarai Barat khususnya wilayah kecamatan Komodo agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga Jarak,” tutupnya.

Sebagai informasi, hadir pada kegiatan tersebut Sekcam Komodo, Yohanes Rinaldo Gampur, ST, Danramil 1612-02/Labuan Bajo, Kapten Inf. Nyoman Sukada, PLH Kapolsek Komodo, IPDA Iwan Hendriawan, Bripka Mahfud, personil Polsek Komodo, personil Koramil 1612-02/Labuan Bajo, dan Pol-PP Kecamatan Komodo.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten