Penulis: Vincent Ngara | Editor:
RUTENG, FAJAR NTT – Klinik Renceng Mose sedang menghadapi kesulitan keuangan dalam menanggulangi pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Memang biasanya begitu, kami lancar kerjasama dengan kabupaten Manggarai Timur, Manggarai Barat dengan Manggarai, semuanya lancar. Ketersediaan setelah pandemi ini, Manggarai Timur stop, Manggarai Barat stop, semuanya stop. Para donaturnya juga stop. Biasanya kami sama Manggarai Timur sama Manggarai sini sudah dapat MoU,” kata Bruder Honorius Suryadi selaku pengelola Klinik Renceng Mose di Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, pada Senin (26/4/2021).
Untuk Matim, kata dia, saat mereka mengantar pasien ke sini yang akan menanggung biaya Pemda Matim, sedangkan Manggarai, kita biasanya dapat bantuan dari Dinas Sosial. Selama tahun 2021, Dinas Sosial belum beri bantuan, sehingga selama empat bulan ini mengalami sedikit kesulitan,” katanya.
Renceng Mose Kesulitan Finansial
Informasinya, Klinik rehabilitasi Gangguan Jiwa itu sedang mengalami kondisi kesulitan finansial untuk menangani pasien ODGJ imbas belum adanya bantuan dari para donatur untuk menunjang sarana dan prasarana pengelolaan klinik tersebut.
Ia menuturkan bahwa, sebelum pandemi Covid-19 segala urusan yang berhubungan dengan donatur lancar-lancar saja.
Pasien yang rawat di Klinik Renceng Mose, kata dia, kebanyakan dari kabupaten Manggarai tetapi ada juga yang berasal dari kabupaten lainnya bahkan dari Pulau Jawa.
“Ketang dan Reok, itu yang dari Manggarai. Sedangkan yang lainnya dari kabupaten Ende, Bajawa (kabupaten Ngada, red), dan Kisol (kabupaten Manggarai Timur, red). Ada juga pasien dari Jawa dan Jakarta,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Medis Klinik Renceng Mose, dokter Ronald Susilo melalui aplikasi pesan WhatsApp mengaku bahwa di klinik Renceng Mose sedang kesulitan finansial.
“Benar. Kami di Renceng Mose sedang kesulitas finansial untuk operasional kegiatan kami,” ungkapnya.
Terpisah, Plt. Dinas Sosial Manggarai, Ir. Micha Octovianus Dima, MMA menjelaskan bahwa bantuan untuk Klinik Renceng Mose sedang dalam proses.
“Bantuannya dalam proses adek. Bantuan itu dalam bentuk sembako dan lain-lain,” jelasnya.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.