close menu

Masuk


Tutup x

PLN dan Forkopimda Manggarai Bahas Pengadaan Tanah untuk PLTP Ulumbu: Jalan Akses Jadi Fokus Utama

Penulis: | Editor: Redaksi

MANGGARAI, FAJARNTT.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Tim Pelaksana Pengadaan Tanah menggelar ekspose hasil inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 berkapasitas 2×20 megawatt (MW).

Ekspose yang berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025 ini memfokuskan pembahasan pada progres pengadaan tanah untuk pembangunan jalan akses (access road) sepanjang STA 0+000 hingga STA 7+200. Jalan ini membentang dan melintasi dua desa di Kecamatan Satar Mese, yakni Desa Wewo dan Desa Ponggeok.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai dan PLN UIP Nusra ini turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kejaksaan Negeri Manggarai, Polres Manggarai, dan Kodim 1612/Manggarai. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas PUPR dan Pertanahan, Dinas Pertanian, Badan Kesbangpol, Sekretariat Daerah, Camat Satar Mese, serta para kepala desa dan perangkat dari dua desa terdampak. Dari internal PLN, hadir tim dari UPP Nusra 2 dan Tim Perizinan serta Pertanahan UIP Nusra.

Akses Jalan ±8 Meter Jadi Kebutuhan Penting Proyek

Kedai Momica

Dalam sesi pemaparan, Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Tanah, Mudasih, menjelaskan bahwa hasil identifikasi dan inventarisasi bidang tanah telah dilakukan dengan cermat, termasuk penyesuaian teknis untuk memastikan kelancaran mobilisasi proyek.

Ia menegaskan bahwa kebutuhan akses jalan dengan lebar sekitar ±8 meter menjadi fokus utama agar seluruh kendaraan dan peralatan berat dapat menjangkau lokasi proyek dengan aman.

“Kebutuhan PLN untuk peningkatan akses jalan dalam proyek ini adalah ±8 meter, sehingga diperlukan penyesuaian dengan mempertimbangkan kondisi eksisting dan kebutuhan teknis di lapangan,” jelas Mudasih.

Langkah Pemda dan Skema Pengadaan Tanah

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai akan segera menyampaikan surat resmi kepada Kantor Pertanahan untuk mengonfirmasi status kepemilikan aset pada koridor jalan eksisting. Klarifikasi ini menjadi dasar penting dalam penentuan skema pengadaan tanah selanjutnya, apakah melalui pelepasan hak, tukar menukar, atau bentuk lain sesuai ketentuan.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Yasir, menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan perundang-undangan.

“Proses selanjutnya akan menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Daerah mengenai status aset. Setelah itu, akan dilakukan penilaian nilai ganti oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk,” kata Yasir.

Fungsi Ganda Jalan: Akses Proyek dan Fasilitas Umum

Yasir juga menegaskan bahwa akses jalan yang dibangun tidak hanya untuk kepentingan proyek PLTP Ulumbu, melainkan juga menjadi infrastruktur publik yang menguntungkan masyarakat.

Jalan ini, kata Yasir akan tetap menjadi fasilitas umum dan menghubungkan wilayah-wilayah terpencil dengan pusat-pusat aktivitas sosial dan ekonomi di Kecamatan Satar Mese.

“Jalan yang dibangun untuk mendukung proyek ini akan tetap menjadi milik bersama, dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Dalam setiap tahap pembangunan, kami memastikan seluruh elemen masyarakat terlibat, dihormati, dan didengar,” ungkap Yasir.

Menuju Transisi Energi Bersih di Manggarai

Yasir menjelaskan bahwa pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 menjadi bagian dari komitmen PLN untuk mendukung transisi energi bersih dan berkelanjutan, terutama di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Yasir juga menambahkan, potensi panas bumi yang melimpah di Manggarai dan sekitarnya diyakini mampu menjadi penggerak utama dalam penyediaan listrik ramah lingkungan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.

“Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi prinsip musyawarah sebagai dasar utama pengadaan tanah untuk pembangunan,” tutup Yasir.

Dengan dimulainya proses pengadaan tanah dan sinergi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat, pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 kini memasuki babak baru yang menentukan arah masa depan energi di Manggarai. Proyek ini tidak hanya menyuplai listrik, tetapi juga membawa harapan akan pembangunan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten