close menu

Masuk


Tutup x

Hadir di Tengah Masyarakat: Bank NTT dan Agen Be Ju BISA Jawab Tantangan Layanan Keuangan di Manggarai

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG, FAJARNTT.COM – Di tengah geliat pembangunan ekonomi lokal yang terus didorong oleh berbagai pihak, akses terhadap layanan keuangan masih menjadi salah satu tantangan utama di wilayah pedesaan seperti Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Namun, harapan akan inklusi keuangan yang merata kini menemukan momentumnya lewat peran aktif Bank NTT dan jaringan agen Be Ju BISA yang terus bertumbuh dan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa.

Momentum itu tercermin dalam acara Customer Gathering dan Apresiasi Agen Be Ju BISA yang digelar Bank NTT Cabang Ruteng pada Kamis (17/7).

Kegiatan ini menjadi bagian dari perayaan HUT ke-63 Bank NTT, sekaligus ruang refleksi dan apresiasi atas kontribusi para agen yang selama ini menjadi mitra strategis dalam mewujudkan inklusi keuangan di Kabupaten Manggarai.

Kedai Momica

Bertempat di halaman belakang Kantor Cabang Bank NTT Ruteng, kegiatan ini dihadiri ratusan tamu undangan, termasuk para agen Be Ju BISA dari berbagai kecamatan, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, serta jajaran manajemen Bank NTT.

Mitra Strategis dalam Misi Inklusi Keuangan

Kepala Bank NTT Cabang Ruteng, Romi Radjalangu, dalam sambutannya menegaskan bahwa kesuksesan Bank NTT dalam memperluas akses keuangan di Manggarai tidak lepas dari peran para agen yang secara konsisten melayani masyarakat di tingkat akar rumput.

“Transformasi layanan perbankan tidak mungkin tercapai kalau hanya dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi. Dan para agen Be Ju BISA adalah mitra strategis yang telah menjembatani kebutuhan masyarakat dengan layanan keuangan formal,” tegas Romi.

Data semester pertama tahun 2025 menunjukkan bahwa Bank NTT Cabang Ruteng telah memiliki 79 agen aktif, tersebar di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil. Para agen ini melayani lebih dari 4.000 transaksi per bulan, dengan total nilai transaksi menembus Rp5 miliar hanya dalam enam bulan pertama tahun ini.

Menurut Romi, angka tersebut menunjukkan betapa besar kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan, khususnya di daerah yang sulit dijangkau oleh kantor bank konvensional.

Menyapa Masyarakat hingga ke Ujung Desa

Dalam paparannya, Romi mengungkapkan bahwa ke depan Bank NTT akan terus memperkuat jaringan layanan melalui perluasan ke seluruh 12 kecamatan di Manggarai, termasuk daerah seperti Kecamatan Reo dan beberapa wilayah lain yang hingga kini masih memiliki keterbatasan akses.

Namun, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti keterbatasan infrastruktur digital, kualitas sinyal internet yang belum merata, serta rendahnya literasi keuangan masyarakat.

“Kami terus mendorong kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah maupun penyedia infrastruktur digital. Edukasi masyarakat tentang transaksi non-tunai dan keamanan perbankan digital juga menjadi fokus kami ke depan,” kata Romi.

Upaya peningkatan layanan juga ditunjukkan melalui respons cepat Bank NTT terhadap setiap keluhan agen maupun nasabah, serta pendampingan rutin agar operasional agen berjalan lancar dan terpercaya.

Cerita dari Lapangan: Agen yang Menjadi Harapan Warga

Salah satu agen Be Ju BISA, Nurhayani Situmorang, pemilik UD Maha Salam Ketang di Kecamatan Lelak, membagikan pengalaman inspiratifnya selama menjadi agen sejak 2017.

“Dulu masyarakat harus pergi jauh ke kota hanya untuk tarik tunai atau transfer. Sekarang semua bisa dilakukan di sini. Saya merasa bangga bisa membantu warga sekitar,” ujarnya.

Nurhayani juga menyoroti pentingnya dukungan teknis dari Bank NTT yang sigap menangani kendala seperti keterlambatan transaksi atau masalah sistem.

“Kalau ada gangguan, pihak Bank NTT cepat turun tangan. Kami merasa tidak sendiri,” tambahnya.

Menurut Nurhayani, menjadi agen bukan sekadar profesi, melainkan bentuk pengabdian sosial.

Ia melihat secara langsung bagaimana layanan perbankan yang sederhana bisa memberikan dampak besar terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Bank Daerah, Untuk Daerah

Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank NTT bukan hanya menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga memiliki misi sosial dan pembangunan.

Romi Radjalangu menegaskan bahwa setiap keuntungan yang dihasilkan Bank NTT akan kembali ke masyarakat melalui dividen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setiap rupiah yang Anda simpan di Bank NTT akan berkontribusi pada pembangunan daerah. Kita membangun Manggarai bersama, lewat sistem keuangan yang sehat dan partisipatif,” jelas Romi.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, dan media lokal untuk terus mendukung transformasi Bank NTT menjadi bank yang kuat, terpercaya, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.

Inklusi Keuangan Bukan Lagi Sekadar Cita-Cita

Melalui kemitraan strategis dengan agen Be Ju BISA, Bank NTT telah membuktikan bahwa inklusi keuangan bukan lagi sekadar jargon.

Langkah-langkah konkret terus ditempuh, mulai dari pelatihan agen, edukasi masyarakat, hingga pengembangan layanan berbasis digital.

Acara yang berlangsung hingga sore ini diakhiri dengan sesi dialog terbuka antara pimpinan Bank NTT dan para agen, serta penyerahan penghargaan kepada agen berprestasi.

Bank NTT menunjukkan bahwa ketika bank hadir di tengah masyarakat, bukan hanya secara fisik, tetapi juga melalui hubungan yang humanis dan tanggap maka kepercayaan, partisipasi, dan pembangunan ekonomi yang inklusif bisa terwujud, bahkan di daerah yang selama ini dianggap tertinggal.

“Kita tidak sedang membangun bank semata, tapi sedang membangun masa depan bersama,” tutup Romi.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten