Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Borong, FajarNTT.com – Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator resmi dilantik oleh Bupati Matim, Agas Andreas, pada Senin (5/07/2021), bertempat di Aula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Timur.
Pelantikan pejabat tersebut merupakan lanjutan dari tahapan seleksi jabatan yang telah dilakukan dari tanggal 21 hingga 27 Juni 2021.
Bupati Matim dalam sambutannya menegaskan bahwa, jabatan adalah amanah dan kepercayaan. Karena itu, Agas mengharapkan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk berdedikasi penuh dan tanggungjawab serta menunjukkan prestasi yang baik pada masa yang akan datang.
“pada hari ini, saudara/i dilantik dan menjalankan tugas yang baru dengan tanggungjawab yang baru pula. Karena itu, diharapkan untuk berdedikasi dan menunjukkan kinerja yang bagus,” tegas Agas.
Karena itu, menurut politisi PAN yang dua periode memimpin Matim tersebut, mengharapkan loyalitas dan sikap disiplin serta integritas dan komitmen terhadap tugas yang baru.
Adapun pejabat baru yang dilantik pada hari ini, antara lain:
Albertus Rangkak, dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata, Hermanus Hala Kodi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Adolfus J. Tahu, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Hendrikus Radas, dilantik menjadi Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yohanes Rosari Su, dilantik menjadi Sekertaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,
Pranata Kristiani Agas dilantik menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan, Hermanus Pagung menjadi Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Siprianus Son menjadi Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, Gregorianus Saverinus Jaliman, dilantik menjadi Sekretaris Badan Kepagawaian dan Sumber Daya Manusia, Falerianus Ramli, dilantik menjadi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Maksimus Nikolaus Ndanu, menjadi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat, Emanuel Johanes Wedjo dilantik menjadi Sekretaris Camat Kota Komba dan Angelus Hermes Yosense, dilantik menjadi Lurah Watu Nggene.
Penulis: Waldus Budiman
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.