close menu

Masuk


Tutup x

4.000 Anak Manggarai Terancam Putus Sekolah, Pemerintah Luncurkan Verifikasi Data Terpadu

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan anak tidak sekolah (ATS) yang jumlahnya mencapai sekitar 4.000 anak.

Melalui kerja sama dengan Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Kemendikdasmen Provinsi NTT, Pemkab meluncurkan proses verifikasi dan validasi data ATS secara terpadu di 12 kecamatan di wilayahnya.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar pendataan administratif, melainkan upaya strategis untuk memastikan data yang akurat sehingga kebijakan dan program intervensi dapat menyasar anak-anak yang benar-benar membutuhkan.

Yohanes Emiliano Alexander Ndahur, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Manggarai, menegaskan pentingnya keterlibatan lintas sektor dan aparat di tingkat desa dan kelurahan.

“BPMP menyediakan aplikasi yang memungkinkan verifikasi data dilakukan secara real-time, sehingga operator desa dan kelurahan yang paling memahami kondisi wilayahnya bisa langsung memeriksa dan memvalidasi data,” ungkap Emiliano pada Sabtu (9/8/2025).

Terpisah, Kepala Dinas PPO, Wenslaus Sedan, menjelaskan bahwa ATS di Manggarai terbagi ke dalam tiga kategori utama: anak yang belum pernah sekolah, anak yang putus sekolah di jenjang tertentu, dan anak yang tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya meskipun masih dalam usia sekolah.

“Setiap kategori memiliki tantangan yang berbeda. Misalnya, anak yang belum pernah sekolah biasanya terkendala ekonomi atau jarak. Anak putus sekolah bisa dipicu faktor keluarga atau lingkungan, sementara yang tidak melanjutkan seringkali terjebak dalam pekerjaan rumah tangga atau membantu orang tua,” ujar Wenslaus.

Untuk itu, Pemkab menyiapkan rencana aksi kolaboratif yang melibatkan sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan komunitas lokal, termasuk memfasilitasi program kejar paket A, B, dan C sebagai alternatif pendidikan.

Bupati Manggarai: Pendidikan adalah Hak Setiap Anak

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara yang wajib dijamin negara dan masyarakat.

“Fenomena anak putus sekolah adalah alarm penting bagi masa depan daerah kita. Jika dibiarkan, kita kehilangan aset terbesar daerah,” kata Bupati Hery.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua hingga pemerintah desa, untuk bersama-sama memastikan anak-anak kembali ke bangku sekolah.

12 Kecamatan Disisir untuk Data Akurat

Verifikasi data ATS dilakukan di seluruh 12 kecamatan di Manggarai, yang dibagi ke dalam enam titik wilayah strategis. Di Kecamatan Langke Rembong, misalnya, terlibat 17 operator desa dari Wae Rii dan 20 pegawai kelurahan Langke Rembong.

Pemkab Manggarai optimis dengan data yang valid dan upaya bersama, anak-anak yang selama ini terpinggirkan bisa kembali menggapai pendidikan dan masa depan cerah.

“Ini bukan sekadar pendataan, tapi langkah awal untuk mengembalikan masa depan anak-anak Manggarai ke jalur yang seharusnya,” tutup Sekretaris Dinas PPO, Yohanes Emiliano Alexander Ndahur.(*)

Kedai Momica
Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.