close menu

Masuk


Tutup x

Pelemik Dana BOS di SDK Ruteng II, Bupati Hery Nabit: Inspektorat akan Dijadwalkan Turun

SDK Ruteng II
Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, Saat Memberikan Sambutannya Pada Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Sang Saka Merah Putih (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Manggarai Dalam Rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80, di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, pada Sabtu, 16 Agustus 2025. (Foto: Diskominfo Manggarai)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – “Pemerintah Kabupaten Manggarai akan mengambil langkah konkret untuk menuntaskan masalah tersebut secara profesional. Pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Manggarai. Karena sampai hari Senin, 18 Agustus 2025 masih ada kegiatan, maka Inspektorat akan segera dijadwalkan turun ke SDK Ruteng 2 dalam waktu dekat,” jelas Bupati Kabupaten Manggarai, Herybertus G. L. Nabit.

Bupati menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Sang Saka Merah Putih (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Manggarai dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80, di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Manggarai menyikapi serius polemik yang terjadi di SDK Ruteng II, Kecamatan Langke Rembong.

Bupati Herybertus Nabit menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif di lingkungan sekolah.

Ia meminta agar seluruh pihak, baik guru ASN, non-ASN, maupun pihak Yayasan untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan atau komentar yang dapat memicu konflik internal.

Kedai Momica

Selain itu, Bupati Herybertus Nabit juga mengimbau agar para siswa dan orang tua tidak perlu khawatir atau terpengaruh dengan polemik yang terjadi, karena akan melakukan penyelesaian secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai.

Dan kepada media, Bupati dua periode ini berharap untuk menghentikan sementara informasi-informasi yang dapat mengarah kepada trial by press (peradilan oleh Pers).

“Proses pemeriksaan akan segera berjalan. Bupati baru menerima Surat ini pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 lalu,” tambahnya.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.