
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
FAJARNTT.COM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai, Turibius Sta, S.IP, mengingatkan masyarakat Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, agar tidak terprovokasi dan mengambil tindakan sendiri dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah ibu rumah tangga (IRT) di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Turibius saat memberikan arahan pada kegiatan rehabilitasi mental dan psikologis bagi para terduga korban, Selasa (23/9/2025), di Kantor Desa Pong Lengor.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala DP3A Manggarai Maria Yasinta Aso, Kanit PPA Satreskrim Polres Manggarai IPDA Anton Habun, Kasat Pol PP Manggarai Alex Harimin, S.P., Kepala Desa Pong Lengor, serta sejumlah tokoh masyarakat.
“Saya memperingatkan untuk tidak main hakim sendiri. Kalau itu terjadi, justru akan menimbulkan persoalan baru,” tegas Turibius.
Ia menegaskan, kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini sudah ditangani Polres Manggarai.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.
“Jangan mengambil sikap ekstrem dengan main hakim sendiri. Saya tahu benar karakter warga kita. Kalau itu terjadi, dampaknya bisa lebih buruk,” ujarnya.
Dalam dialog bersama, beberapa warga mengaku masih trauma dan merasa takut, bahkan ada yang enggan tidur di rumah sendiri.
Mereka meminta dukungan pemerintah berupa layanan kesehatan gratis serta pendampingan psikolog klinis bagi korban, khususnya perempuan dan anak-anak yang terdampak.
Diketahui, kasus ini bermula pada Kamis (4/9/2025) malam sekitar pukul 23.45 Wita. Korban EL (55) mendapati pelaku berinisial SA masuk diam-diam ke dalam rumah saudaranya. Korban kemudian berteriak hingga warga berdatangan dan mengamankan pelaku.
Pelaku selanjutnya diserahkan ke Polres Manggarai oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Babinkamtibmas, dan tokoh masyarakat. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/230/IX/2025/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT. Hingga kini, kasus tersebut masih diproses kepolisian sambil menunggu pengambilan data lanjutan.(*)





