Penulis: Vincent Ngara | Editor: Tim
RUTENG, FAJARNTT.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Manggarai layanan jasa ojek online sudah hadir di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hal itu seturut penyampaian Ayu Sagita Putri kepada media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Senin sore, 12 Juni 2023.
Menurut wanita yang kerab disapa Ayu Ambang itu mengatakan hadirnya aplikasi KAJEK tentu untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Manggarai.
“Jadi sistem aplikasi yang saya buat ini dengan tujuan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Manggarai serta meningkatkan pendapatan UMKM,” kata dia selaku Admin KAJEK.
Ada beberapa layanan KAJEK, yaitu KA-RIDE untuk ojek, KA-CAR untuk taxi mobil, KA-FOOD untuk makanan, KA-MART untuk belanja, dan KA-SEND untuk pengantaran barang. Kemudian untuk tarifnya mulai dari Rp.5000.
“Kalo untuk tarifnya tergantung jarak tempuh,” kata Ayu.
Lanjutnya, aplikasi KAJEK sudah tersebar di berbagai berbagai kabupaten dalam wilayah Provinsi NTT.
“Kami sudah bangun jaringannya di beberapa kabupaten kaka. Sedangkan untuk Manggarai, KAJEK sudah buka cabang di Ruteng” ungkapnya.
Jika masyarakat Manggarai membutuhkan jasa ojek online untuk bepergian, pesan makanan, dan antar barang bisa menggunakan aplikasi KAJEK,” tutup Ayu Ambang.
Sebagai informasi, aplikasi KAJEK bisa download melalui link untuk user/pengguna https://play.google.com/store/apps/details?id=com.balimobi.kajek. Sedangkan mitra driver melalui link https://play.google.com/store/apps/details?id=com.balimobi.kajekmerchant.
Dan untuk pendaftaran mitra merchant (rumah makan/cafe/toko) melalui link https://play.google.com/store/apps/details?id=com.balimobi.kajekmerchant
Kemudian bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendaftarannya bisa menghubungi WA Admin Pusat 0852-6264-0789, Admin Ruteng Ayu Ambang 0823-3907-5896 atau bisa melihat cara download dan penggunaan aplikasi KAJEK melalui akun Youtube Kajek Official. (*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.