
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos, menegaskan komitmen disiplin bagi seluruh camat di wilayah Kabupaten Manggarai.
Ia menginstruksikan agar semua camat wajib menetap di kecamatan masing-masing, bukan di Kota Ruteng.
Instruksi keras itu disampaikan Lambertus saat rapat evaluasi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta resosialisasi inovasi “Para Mbaru” oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai, di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Selasa (21/10/2025).
Menurut Lambertus, keputusan ini diambil menyusul banyaknya camat yang diketahui lebih sering berdomisili di kota, sementara tugas pelayanan di wilayahnya tidak maksimal.
Ia menegaskan bahwa jabatan camat bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah pelayanan publik yang harus dijalankan penuh tanggung jawab.
“Anda diberi jabatan menjadi camat itu untuk tugas pelayanan, bukan hanya untuk berkantor di kecamatan. Sebab jam berkantor ada batasannya, tetapi tugas pelayanan itu tidak ada batas waktunya,” tegas Lambertus.
Lambertus menilai pola kerja sejumlah camat yang hanya aktif hingga jam kantor dan kemudian kembali ke kota menyebabkan pelayanan masyarakat di luar jam dinas tidak berjalan optimal.
“Jam berkantor itu hanya sampai jam 4 sore. Setelah itu anda pulang ke kota. Jadi kalau ada masyarakat yang butuh pelayanan setelah jam itu, pasti tidak bisa dilayani,” ujarnya.
Ia kemudian mengeluarkan ultimatum agar para camat segera menetap di wilayah tugas masing-masing.
“Karenanya, saya instruksikan lagi, mulai hari ini tinggal di wilayah kecamatan, bukan di kota ini. Kalau ada yang tidak mau, segera bersurat dan sampaikan mundur dari jabatan sebagai camat,” tandasnya.
Selain menyoroti soal kedisiplinan tempat tinggal, Lambertus juga menekankan pentingnya kedekatan camat dengan masyarakat dan para kepala desa.
Ia menilai, seorang pemimpin wilayah harus hadir di tengah masyarakat dan mengetahui persoalan di lapangan secara langsung.
“Dekatkan diri anda dengan para kepala desa dan masyarakat. Jangan sampai ada kepala desa yang tidak mengenal camatnya, apalagi masyarakat,”.katanya mengingatkan.
Lebih lanjut, Penjabat Sekda Manggarai juga mengingatkan tentang keterbatasan anggaran daerah, namun hal itu bukan alasan untuk berhenti bekerja.
Ia mendorong agar camat memimpin masyarakatnya dengan semangat gotong royong dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan lapangan.
“Membersihkan bahu jalan ke kampung-kampung itu bisa dilakukan dengan gotong royong. Yang pakai juga kan kita semua. Maka pimpin langsung para camat!”.ujarnya menegaskan.
Di akhir arahannya, Lambertus menegaskan bahwa setiap program kerja Pemerintah Kabupaten Manggarai yang dijalankan di kecamatan wajib dimonitor langsung oleh camat dan kepala desa.
“Untuk bisa melakukan monitoring itu, camat harus tinggal di wilayahnya sendiri. Tidak bisa mengawasi dari jauh,” pungkasnya.(*)



