BERITA TERBARU
light_mode
TAGS
Beranda » DAERAH » Dugaan Pengeroyokan KAS di Polres Manggarai, PMKRI: Copot Oknum Polisi dan Hentikan Sikap Represif

Dugaan Pengeroyokan KAS di Polres Manggarai, PMKRI: Copot Oknum Polisi dan Hentikan Sikap Represif

  • account_circle TIM
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • print Cetak

RUTENG, FAJARNTT.COM – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Pitak, Kecamatan Langke Rembong yang berinisial KAS (23) di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai pada Minggu, 7 September 2025, menambah daftar panjang praktik kekerasan aparat yang menuai sorotan publik. Insiden yang justru terjadi di ruang yang seharusnya menjadi pintu pelayanan hukum pertama bagi masyarakat ini, memantik kecaman keras dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santo Agustinus, yang menuntut agar oknum pelaku segera dicopot dan sikap represif polisi dihentikan.

Luka Fisik dan Trauma Sosial

Akibat pengeroyokan tersebut, KAS mengalami luka lebam di wajah dan tubuh. Namun, menurut PMKRI, luka fisik bukanlah satu-satunya persoalan.

“Yang lebih berbahaya adalah trauma sosial yang ditimbulkan. Keluarga korban dan masyarakat kini kehilangan rasa aman di hadapan aparat yang semestinya melindungi mereka,” ujar Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika, dalam pernyataannya yang diterima Fajar NTT pada Kamis (11/9).

Kartika menilai peristiwa ini tidak hanya melukai individu korban, tetapi juga merusak citra Polri.

“Kerusakan citra lebih sulit dipulihkan daripada luka fisik. Begitu masyarakat kehilangan kepercayaan pada kepolisian, maka legitimasi institusi ikut tergerus,” tambahnya.

Polisi Melenceng dari Amanat Konstitusi

Kartika menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan undang-undang.

Menurutnya, UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI sudah jelas menyebutkan bahwa polisi berperan dalam memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Namun yang kita lihat justru kebalikannya. Polisi berubah menjadi pelaku kekerasan. Ini jelas melenceng jauh dari perintah konstitusi,” katanya.

Ironi di Ruang SPKT Hingga Berakibat Pelanggaran HAM dan Kode Etik

PMKRI Ruteng juga menyoroti ironi lokasi kejadian, sebab SPKT adalah unit yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian.

“SPKT semestinya ruang aman bagi masyarakat untuk melapor dan mencari pertolongan. Namun kenyataannya, ruang itu justru menjadi saksi tindakan kekerasan aparat. Ini menelanjangi tubuh Polri di mata publik,” tegas Kartika.

Lebih jauh, Kartika juga menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran berat yang bukan hanya bertentangan dengan hukum pidana, tetapi juga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Nomor 7 Tahun 2022, khususnya Pasal 7 tentang etika kemasyarakatan.

“Pengeroyokan berkelompok terhadap seorang warga sipil jelas pelanggaran hak asasi manusia. Polisi yang seharusnya humanis justru menunjukkan wajah antihumanis, merusak reputasi dan kehormatan institusinya sendiri,” tukasnya.

Tuntutan Tegas PMKRI Ruteng dan Penegakan Hukum Tanpa Impunitas

Atas peristiwa ini, PMKRI Cabang Ruteng Santo Agustinus menyampaikan dua tuntutan utama:

Pertama, mendesak Kapolres Manggarai melalui Kapolda NTT untuk segera mencopot jabatan oknum polisi yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap KAS.

Kedua, Mendesak Polres Manggarai menghentikan segala bentuk sikap represif terhadap masyarakat.

Kartika menekankan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi institusi kepolisian.

“Apakah hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang? Apakah Polri berani menindak tegas anggotanya sendiri? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan tindakan nyata, bukan dengan retorika,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak boleh takut bersuara menuntut keadilan.

“Kasus KAS bukan sekadar persoalan satu orang korban. Ini persoalan seluruh rakyat yang berhak mendapatkan perlindungan dari aparat penegak hukum. Bila dibiarkan, maka kekerasan aparat akan semakin terlegitimasi,” pungkas Kartika.(*)

Ikuti FajarNTT.com di saluran Klik disini >> WHATSAPP CHANNEL

  • Penulis: TIM

KOMENTAR (0)

Saat ini belum ada komentar

KOMENTAR

ARTIKEL LAINNYA

  • Pemkab Manggarai

    Pemkab Manggarai Siaga Bencana dengan Sediakan Logistik, Energi, dan Layanan Dasar Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai memfokuskan perhatian pada pengamanan logistik, energi, dan layanan dasar masyarakat sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi Manggarai, terutama menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini mengemuka dalam rapat kesiapsiagaan yang dipimpin Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A., Selasa sore (9/12/2025), di ruang kerja […]

  • Terpilih sebagai Ketua PMKRI Ruteng, Nardi Nandeng Dorong Peningkatan Kapasitas Kader

    Terpilih sebagai Ketua PMKRI Ruteng, Nardi Nandeng Dorong Peningkatan Kapasitas Kader

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Vincent Ngara
    • 0Komentar

    Ruteng, FajarNTT.com – Nardi Nandeng terpilih menjadi Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Periode 2021- 2021. Terpilihnya Nandeng berdasarkan Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) PMKRI Cabang Ruteng Santo Agustinus yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai dari tanggal 23 hingga 27 Oktober 2021. “Dalam RUAC yang dilaksanakan selama empat hari […]

  • Pemerintah

    Pemerintah Terbitkan Perppu Pemungutan Suara Pilkada 2024 Dimajukan

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    JAKARTA, FAJARNTT.COM – Pemerintah berencana memajukan pemungutan suara Pilkada 2024 dari November ke September. Hal ini hanya bisa di tempuh melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu). Perppu perlu di terbitkan karena jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 sudah di atur dalam UU Nomor 10 tahun 2016. Merevisi UU membutuhkan waktu lebih lama. Oleh karena itu, […]

  • tim

    Tim Jatanras Polres Mabar Amankan 8 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan di Water Front Labuan Bajo

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Tim Jatanras Polres Mabar pimpinan Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku penganiayaan di Labuan Bajo.

  • Audiensi PLTP Geothermal Flores: Bupati Manggarai Tegaskan Komitmen Proyek Energi Bersih dan Manfaat untuk Masyarakat

    Audiensi PLTP Geothermal Flores: Bupati Manggarai Tegaskan Komitmen Proyek Energi Bersih dan Manfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle TIM
    • 0Komentar

    RUTENG,FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai menyelenggarakan audiensi strategis bersama Tim Visitasi Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Masalah Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geothermal di Pulau Flores, Provinsi NTT. Kegiatan berlangsung di Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai, pada Kamis, 12 Juni 2025. Audiensi ini dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT, […]

  • media

    Media Merupakan Mitra Polri, Tiga Kasat Polres Nagan Raya Gelar “Coffee Morning” Dengan Awak Media

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    NAGAN RAYA, FAJAR NTT – Kepolisian Resor Nagan Raya mempererat silaturahmi guna perkuat sinergisitas bersama awak media dalam keakraban yang dibalut dengan coffee morning di sebuah warung kopi di desa Lung Baroe kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya Provisi Aceh pada Selasa (4/10/2022). Acara coffee morning itu dilaksanakan dengan sejumlah organisasi wartawan yang ada di Kabupaten […]

expand_less