close menu

Masuk


Tutup x

PAMSIMAS di Desa Torok Golo, Yulianus : Masyarakat Senang Dengan Program Ini

PANSIMAS
Peresmian Program PAMSIMAS di Desa Torok Golo, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Matim (Foto: IS/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

Air Bersih dan Perekonomian Masyarakat

Senada dengan Yulianus, Camat Rana Mese Maria Anjelina Teme menyampaikan, bahwa masyarakat harus menggunakan air bersih ini dengan baik.

“Harapannya air bersih tidak hanya digunakan untuk kepentingan rumah tangga saja, namun lebih dari itu juga dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, misalnya dengan menanam sayur, tomat, dan lain-lain,” terangnya.

Camat Rana Mese, Maria Anjelina Teme Sedang Menandatangani Berkas Serah Terima Program PAMSIMAS (Foto : IS/FajarNtt.com)

Pada kesempatan yang sama, koordinator PAMSIMAS Matim Ando Roga menjelaskan, prioritas program ini untuk desa-desa yang kekurangan air bersih, termasuk Desa Torok Golo.

“Sangat membutuhkan partisipasi langsung dari masyarakat dalam pengelolaan, pengerjaan, dan pemanfaatannya agar tetap terjaga dengan baik,” kata Roga.

Kedai Momica

Ia juga meminta agar kepada desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera membuat peraturan desa (Perdes).

“Perdes bertujuan untuk mengatur mekanisme pengelolaan pasca konstruksi yakni, pembentukan tim pengelola dari desa yang bertugas memastikan airnya tetap berjalan dan penetapan anggaran iuran untuk setiap kepala keluarga,” beber Roga.

“Tiga bulan lagi, kami dari PAMSIMAS datang mengevaluasi. Jika berhasil, maka tahap selanjutnya kami akan mengadakan meteran gratis untuk semua kepala keluarga,” tutupnya.

Turut hadir dalam serah terima program itu, ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat serta tokoh agama. (*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten