close menu

Masuk


Tutup x

Sekda Manggarai Ungkap Penyebab Bendera Jatuh di Stadion Golo Dukal, Ini Kronologisnya

Sekda
Sekda Manggarai Jahang Fansi Aldus dan Kepala Dinas Kominfo Manggarai Heribertus Jelamu (Foto: Diskominfo Manggarai)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Manggarai Jahang Fansi Aldus didampingi Kepala Dinas Kominfo Heribertus Jelamu mengatakan, jatuhnya bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu, ada sebabnya.

“Pada pukul 17.49 Wita pada saat petugas atas nama Aleksander O Gae mengatur tali persiapan untuk menurunkan bendera, tiba-tiba bendera jatuh ke bawah dengan tali hanya terikat di bendera berwarna putih. Sedangkan tali yang diikat di warna merah tertahan bersama dengan dragreem (pengait bendera) dan tersangkut di ujung paling atas tiang bendera,” tutur Sekda Fansi di ruang kerjanya dikutip dari laman website manggaraikab.go.id, pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Lanjutnya, petugas pengibar bendera Aleksander O Gae, Euggelion F.N Baaf, dan Imanuel Estrada Toulasik dengan sigap menangkap bendera supaya tidak jatuh ke tanah.

Edwin Saleh

“Mereka berhasil menangkap bendera dan mengatur kembali dan dilanjutkan dengan penghormatan bendera oleh peserta upacara dan diiringi lagu Indonesia Raya,” tuturnya lagi.

Kemudian, pukul 18.05 Wita setelah selesai penghormatan, petugas melipat bendera dan selanjutnya diserahkan kepada Inspektur Upacara. Dan pukul 18.10 Wita pengambilan duplikat bendera pusaka yang diserahkan oleh inspektur upacara kepada petugas pengambil bendera.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten