close menu

Masuk


Tutup x

Advokat Iren Surya Nyatakan Maju Calon Bupati Mabar 2024

advokat
Iren Surya Nyatakan Maju Calon Bupati Mabar 2024 (Foto: Ist.)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJAR NTT – Advokat dan praktisi hukum, Irenius Surya, SH menyatakan diri maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Iren Surya mengusung slogan Berani, Tegas dan Profesional.

“Pada kesempatan ini, saya mendeklarasikan diri maju dalam kontestasi Pilkada Mabar tahun 2024-2029. Tujuannya adalah untuk memberikan ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat di pelosok Manggarai Barat untuk menguji kapasitas dan integritas saya, apakah saya layak untuk menjadi pemimpin politik di daerah ini,” ujar Iren Surya saat menggelar deklarasi di Restoran Mari Makan, Kota Labuan Bajo, Sabtu (1/10/22) sore.

Baca Juga: Meridian Minta Kejari Manggarai Segera P-21 Berkas Perkara SMKN 1 Wae Ri’i

Menurut Iren Surya, untuk menentukan dan memilih calon pemimpin yang ideal, masyarakat harus diberikan waktu yang cukup dan ruang seluas-luasnya untuk menelusuri dan menguji rekam jejak seorang calon pemimpin. Ibarat seorang penulis buku, sebelum bukunya diedarkan atau dipasarkan maka terlebih dahulu dibedah isi buku tersebut untuk mengetahui isinya dengan menghadirkan penguji yang berkompeten. “Demikianpun deklarasi ini, saya lakukan untuk membedah pikiran dan konsep leadership seperti apa yang saya tawarkan,” kata dia.

“Besar harapan saya untuk Pemilukada Mabar tahun 2024, jangan ada calon yang tiba-tiba muncul sehingga masyarakat tidak mempunyai kesempatan yang cukup untuk menelusuri rekam jejak serta konsep kepemimpinannya,” tuturnya menambahkan.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten