close menu

Masuk


Tutup x

Virus ASF Meresahkan Peternak Babi di Ngada

Virus
Seorang Petugas Dari Dinas Peternakan, Kabupaten Ngada Sedang Menyuntik Ternak Babi Milik Warga (Foto : N.Firman/FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

BAJAWA, FAJAR NTT – Virus ASF (African Swine Fever) atau virus babi menyerang sejumlah ternak babi tepatnya di Dusun Oting Tadho 3, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Provinsi NTT.

Baca Juga : Putus Sekolah, Bos Alfamart Kini Jadi Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia

Salah satu warga dusun itu, Gregorius Lewa saat media ini mengkonfirmasi menyebut bahwa ternak babi miliknya mati begitu saja. Bahkan petugas kesehatan hewan, Drh. Fransiska Yohana Ytu, membenarkan kabar tersebut.

Edwin Saleh

“Sejak Juli 2020 sampai dengan hari ini terkait penyebaran African Swine Fever (ASF) yang terjadi di wilayah Kecamatan Riung, kami Disnak Kabupaten Ngada sudah melakukan koordinasi bersama Camat, Desa/Lurah, pimpinan gereja untuk mengumumkan pengumuman berdasarkan instruksi Gubernur NTT, instruksi Bupati Ngada, dan Kadis Peternakan,” katanya melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada media ini, Senin (22/2/2021) pukul 15:53 WITA.

Pengumunan Bupati Ngada (Foto : N.Firman/FajarNTT.com)

Ia menjelaskan, ada point-point penting tentang Protap ASF. Pengumuman di gereja, kapela, stasi, KUB, pasar, dan sosialisasi orang per orang.

Iklan

“Tahun 2020, Kecamatan Riung masih aman dari kasus ASF. Masuk akhir Januari tahun 2021, Kecamatan Riung terkena dampaknya. Dari Puskeswan sudah berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan pelayanan kesehatan hewan (untuk meningkatkan imun tubuh dan mengurangi infeksi sekunder), karena ASF merupakan virus yang sampai saat ini belum ada obat maupun vaksin,” tutur dokter Vince.

Baca Juga : Opini : Jalan Panjang RUU PKS

Protap ASF

Selain itu, kata Drh. Vince, sudah melakukan penyemprotan desinfektan pada kandang babi.

“Intinya biosecurity dan memperketat lalu lintas ternak babi. Saat ini dampak yang paling besar terjadi di Desa Wangka selatan (sudah menurun angka kematian), segera mengantisipasi dengan biosecurity, salah satunya desinfektan kandang, pemberian makan yang lebih bergizi dan suplemen makanan serta menjaga lalu lintas orang bahkan hewan,” terangnya.

Sedangkan Dusun Oting, Desa Tadho dan Desa Lengkosambi Raya, kata dia, peningkatan kasus semakin tinggi, karena ada oknum yang tidak bertanggung jawab membuang bangkai babi mati di kali/sungai, tentunya bisa terbawa ke laut dan menimbulkan bau busuk.

“Protap ASF harus membakar dan menguburkannya, bukan membuang sembarangan. Salah satu sumber penularan selain kontak langsung, ada juga media seperti alas kaki, baju, juga ada faktor pembawa seperti lalat dan tikus. Kemudian masih ada yang membawa masuk babi maupun produk olahan babi dari luar,” sambungnya.

 

(Foto : N.Firman/FajarNTT.com)

Lebih lanjut, kata Vince, bekerja sendirian tidak mungkin. Apalagi kalau masih banyak juga yang tidak peduli, masih acuh tak acuh terhadap protap ASF ini. Kalau semua patuh, pasti bisa atasi.

Baca Juga : Breaking News : 16 orang Positif Rapid Test Antigen di Kecamatan Riung

Menurutnya, babi yang terserang ASF, gejalanya tidak mau makan, demam tinggi, dan terjadi pendarahan di tubuh.

“Jika ada babi yang terlihat sakit dengan salah satu gejala tidak mau makan atau tidak aktif seperti biasa, harapannya segera isolasi atau memisahkan dari yang sehat, sehingga yang sehat tidak tertular,” bebernya.

Ia mengatakan, yang memperparah keadaan, masih banyak masyarakat yang tidak punya kandang.

“Melepasliarkan babi begitu saja sehingga ada yang sakit, bisa menularkan ke yang sehat. Setidaknya ada alas/lantai dan atap serta dinding yang bisa membuatnya dari bambu dan daun kelapa. Saya juga mengharapkan semakin banyak yang peduli dengan wabah ASF ini,” tutupnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten