Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Ruteng, FajarNTT.com – Warga di RT013/RW005, Kampung Woang, Kelurahan Pitak, Kabupaten Manggarai, merasa resah dengan tindakan oknum yang blokir akses jalan setapak yang dibangun oleh Pemda Kabupaten Manggarai pada tahun 2017.
Pengguna jalan setapak tersebut adalah beberapa warga dari Kampung Woang. Pemblokiran jalan setapak, diduga dilakukan oleh Keluarga berinisial SD.
Salah satu pengguna jalan setapak berinisial AA merasa terganggu dengan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh keluarga SD.
“Saya bingung kenapa jalan setapak yang kami gunakan selama ini tiba-tiba blokir oleh mereka (SD dan keluarga), padahal kami sudah lama menggunakan jalan ini. Saya juga kaget bahwa mereka mengaku sudah membeli jalan setapak yang dibangun Pemda pada bulan Oktober 2017,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya bingung lantas jalan setapak yang dibangun oleh dinas PU Kabupaten Manggarai tersebut, diklaim milik pribadi. Warga pun merasa kesal terhadap tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.
“Tindakan mereka sangat mengganggu kami dan meresahkan warga kampung Woang,” tutup AA.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.