close menu

Masuk


Tutup x

BPN Manggarai: Pengadaan Lahan di Poco Leok Sesuai Tahapan dan Prosedur Termasuk Penlok

BPN
Komunitas Masyarakat Adat Gendang Lungar Audiensi dengan BPN Manggarai (Foto: Ist.)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

Siswo mengatakan, produk dari kegiatan perencanaan tersebut ialah dokumen perencanaan pengadaan tanah. Selanjutnya, rencana pengembangan PLTP Ulumbu masuk pada tahapan persiapan yang melibatkan pemerintah daerah. Di tahap persiapan, pemerintah daerah Manggarai sudah melangsungkan kegiatan konsultasi publik dengan menyertakan warga setempat.

“Pada tahapan persiapan oleh Pak Bupati bersama timnya, telah mengadakan kegiatan konsultasi publik. Pada saat konsultasi publik di situ ada tawar menawar, menerima atau menolak,” jelas Siswo.

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, apabila ada masyarakat menolak, maka Surat Keputusan Bupati terkait Penetapan Lokasi (Penlok) tidak akan terbit.

“Dari tim Pemda Manggarai sudah melaksanakan kegiatan konsultasi publik, maka muncul yang namanya penetapan lokasi,” terang Siswo.

Setelah Pemda menerbitkan SK Penlok, lanjutnya, maka BPN memiliki kewenangan untuk melakukan pengukuran dan pengumpulan data berdasarkan Penlok.

Kedai Momica

“Penetapan Penlok membatasi lingkup pembebasan lahan yang telah direncanakan oleh PT PLN. Dengan demikian, BPN fokus pada lahan sesuai dengan data Penlok Pemda Manggarai,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah menyelesaikan pengerjaan pengukuran dan pengumpulan data, pihak BPN akan mengumumkan hasilnya kepada masyarakat pemilik lahan di Poco Leok.

“Terkait penilaian ganti untung atas lahan tersebut akan ditentukan oleh tim penilai (appraisal) secara independen dan profesional. Tim penilai akan mengakumulasi luas lahan beserta tanaman yang tumbuh di atas tanah tersebut untuk menentukan harga ganti untung. Jika pemilik lahan telah menerima ganti untung dari pihak PT PLN, artinya pemilik lahan telah melepaskan haknya atas lahan kepada PT PLN,” tutup Siswo Haroyono. (*)

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.