Penulis: N. Firman | Editor:
RUTENG, FAJAR NTT – Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai kembali menerima Hasil pemeriksaan sample SWAB dari 15 orang warga pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan 3 orang pasien Covid-19 yang telah sembuh, pada Senin (21/12/2020).
Baca Juga : Pelacur Juga “Perempuan” (Sisipan di Hari Ibu Nasional)
Juru bicara tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa melalui rilis yang media ini terima mengungkapkan, bahwa 15 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah.
“14 orang anggota Brimob yang merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta, dan 1 orang pegawai pajak, pelaku perjalanan dari Mataram, Provinsi NTB. Tim medis kini merawat 15 orang tersebut di Wisma Atlit, Stadion Golodukal,” jelasnnya.
Lanjut Lodi, 2 orang lainnya di RSUD dr. Ben Mboi, sehingga total pasien Covid-19 yang sedang mendapatkan perawatan dan isolasi berjumlah 17 orang.
“17 orang tersebut dari total 138 sample SWAB yg dikirim ke Kupang, 70 sample SWAB hasilnya sudah diterima. Tim Satgas Covid-19 masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap 68 sample SWAB lainnya,” terangnya.
15 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, kata Lodi, langsung mendapatkan perawatan dan isolasi terpusat di Wisma Atlit, sedangkan ketiga pasien yang sudah sembuh, pulang ke rumah masing-masing.
Protokol Kesehatan
Ia mengatakan, hingga saat ini jumlah pasien Covid-19 yang telah mendapatkan perawatan berjumlah 88 orang.
“70 orang pasien Covid-19 sembuh. Ada 17 orang pasien Covid-19 yang sedang mendapatkan perawatan dengan rincian 15 orang pasien Covid-19 mendapatkan perawatan di Wisma Atlit, dan 2 orang pasien Covid-19 mendapatkan perawatan intensif di ruangan isolasi RSUD dr. Ben Mboi serta 1 orang pasien meninggal dunia,” tuturnya.
Ketua PPNI Manggarai itu menambahkan, bahwa tim satuan tugas Covid-19 telah bergerak cepat, dan terus menurus melakukan giat pengendalian dan pencegahan, antara lain melakukan health education, penelusuran kontak kasus, screening, pemeriksaan rapid test serta pengambilan sample SWAB dari warga masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
“Peran serta aktif seluruh komponen masyarakat, agar terus meningkatkan kesadaran dan tanggung jawabnya untuk mematuhi protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan menggunakan sabun, wajib jaga jarak, dan hindari kerumunan. Bagi pelaku perjalanan, wajib melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari, wajib rapid test dan SWAB test,” tegasnya.
Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Pelanggan, PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile
Menurutnya, kepedulian, kesadaran, kewaspadaan, dan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat, adalah tanggung jawab bersama.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Mari bersama bebaskan Manggarai dari bahaya dan penularan Covid-19. Bersama kita pasti bisa,” tutupnya.
Sumber : Jubir Covid-19 Manggarai
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.