Penulis: Tim | Editor: Ana Halima
JAKARTA, FAJARNTT.COM – Bendum (Bendahara Umum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan alasan batal melaporkan jajaran petinggi Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri.
Sahroni mengatakan partai NasDem batal melaporkan SBY dan elite Demokrat karena di minta secara langsung oleh Ketua Umum (Ketum) NasDem Surya Paloh dan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan.
“Tadi saya di jalan menelepon Ketum. Tapi pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” kata Sahroni pada, Senin 4 September 2023.
“Jadi saya nih sebenarnya sudah siap melaporkan tapi tadi perintah Ketum untuk tidak boleh melaporkan,” kata Sahroni.
“Kebetulan tadi pak Anies juga WA (WhatsApp) saya untuk meminta juga hal yang sama,” ungkapnya.
“Pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres 2024,” tambahnya.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.