close menu

Masuk


Tutup x

Bank Indonesia Apresiasi Pemkab Manggarai soal Indeks ETPD, Sekda: Peningkatannya 95,4%

Bank Indonesia
Sekda Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus (Foto: VN/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Agus Sistyo Widjajati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai atas implementasi dan penyampaian nilai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk Semester I tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Jahang Fansi Aldus menyampaikan hal ini kepada awak media di Ruteng pada Selasa, 5 November 2024.

Sekda Jahang mengatakan pencapaian nilai indeks ETPD Pemerintah Kabupaten Manggarai per Semester I 2024 sebesar 95,4%, dan berada pada kategori Digital. Persentase ini meningkat terus sejak tahun 2021.

“Tahun 2021 hanya mencapai 31,91% kategori Inisiasi. Pada tahun 2022 Semester I 35,2% kategori Berkembang dan Semester II tahun 2022 melejit naik menjadi 76,1% kategori Maju. Untuk tahun 2023 Semester I meraih 73,7% dan untuk Semester II mencapai 92,1% dengan kategori Digital,” bebernya.

Peningkatan tersebut, lanjut Sekda Jahang, salah satu bersumber dari gencarnya pemerintah daerah kabupaten Manggarai dalam upaya meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kanal digital dalam bentuk QRIS, M-Banking, dan E-Commerce dalam tiga tahun terakhir.

Menurut Sekda Jahang, tujuan elektronifikasi pemerintah daerah yakni, memperkuat efektivitas dan efisiensi keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi kebocoran, dan memperpendek alur pembayaran.

Pemerintah Kabupaten Manggarai, ungkap Sekda, akan terus berupaya meningkatkan nilai Indeks ETPD dengan melakukan peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kanal digital. Kami harapkan dukungan dan peran serta masyarakat Manggarai agar lebih banyak melakukan transaksi elektronik dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai.(*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten