close menu

Masuk


Tutup x

PT PLN jadi Perusahaan Pemilik Customer Experience di Kancah Global

PT PLN
Proses Pembangunan Pembangkit Listrik PLTS Terapung di Waduk Cirata. Kapasitas 145 MWac atau Setara dengan 192 MWp (Foto: Dok. PLN))

Penulis: | Editor: Ana Halima

Pengembangan Energi Bersih

Darmawan menjelaskan sampai awal Agustus progres proyek PLTS Cirata telah mencapai 78,4 persen.

Akhir tahun nanti PLTS Cirata menarget akan beroperasi sepenuhnya.

PLTS Terapung Cirata juga memilki skema kerja sama investasi yang menarik sehingga mampu mendorong minat investor untuk mengembangkan proyek yang sama di wilayah lain.

PLTS Terapung Cirata jadi bukti pengembangan energi bersih di Indonesia mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kedai Momica

Selain PLTS Terapung, langkah transformasi besar yang di lakukan PLN sejak tiga tahun terakhir menjadi showcase dalam acara ini.

Transformasi digital yang di lakukan PLN mampu membawa PLN menjadi perusahaan yang memiliki customer experience yang di akui di kancah global.

“Lewat transformasi digital, PLN mengubah proses bisnis menjadi lebih ringkas, sederhana dan transparan,” tegas Darmawan.

“Terdapat 13 transformasi digital yang telah di lakukan PLN secara end to end dari hulu hingga ke hilir,” ungkapnya.

Darmawan merinci transformasi yang di lakukan mencakup seluruh sistem operasional kelistrikan dari pengadaan, sistem keuangan, pembangkitan, jaringan distribusi hingga ke pelayanan pelanggan yang mampu membuat PLN lebih efisien.

“Segala tantangan dan kendala mampu kita atasi dengan ambang batas penyelesaian yang lebih cepat,” pungkas Darmawan.

“Transformasi digital ini adalah kunci perubahan besar bagi kinerja PLN,” tutupnya. (*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten