
Penulis: Vincent Ngara | Editor:
JAKARTA, FAJAR NTT – Fokus Pemerintah dalam mewujudkan akselerasi transformasi digital tidak hanya membangun infrastruktur digital saja. Pengembangan sumber daya manusia digital juga menjadi perhatian agar terwujud talenta digital yang menjadi pelaku utama dalam transformasi digital di Indonesia.
Baca Juga : Virus ASF Meresahkan Peternak Babi di Ngada
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan upaya mewujudkan talenta digital menjadi kerja bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pengembangan sumber daya manusia digital, sesuai arahan Presiden Joko Widodo merupakan pekerjaan utama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia digital ini pekerjaan besar harus kita lakukan bersama-sama,” ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional Akselerasi Transformasi Digital : Pengembangan SDM melalui Program Literasi Digital dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (24/02/2021).

Menteri Johnny menjelaskan saat ini, Kementerian Kominfo menyiapkan pengembangan SDM digital mulai dari tingkat basic hingga advance.
“Yang kita sebut dengan tingkat paling dasar adalah Gerakan Nasional Literasi Digital,” jelasnya.
Selain pengembangan SDM digital tingkat basic, Menteri Johnny juga mendorong pemerintah daerah mendukung pelatihan di tingkat intermediate dan advance dalam rangka menyukseskan smart city dan program digital lainnya.
“Kami menyediakan program di tingkat intermediate dengan sebutan digital leadership. Pada tahun 2021 akan tersedia 100 ribu seat Digital Talent Scholarship (DTS) bagi milenial kita, anak-anak muda kita yang berijazah, baik yang sekolah menengah atas apalagi yang berijazah sarjana,” ujarnya
Program DTS
Menurut Menteri Johnny, program DTS sangat dibutuhkan generasi muda saat ini menyoal intermediate skill seperti cloud computing, big data, artificial intelligence, augmented reality, virtual reality untuk menghasilkan tenaga-tenaga dengan skill tingkat menengah.
Baca Juga : Opini : Jalan Panjang RUU PKS
Dalam program DTS, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan berbagai perusahaan teknologi global untuk melahirkan para prosefesional dan terampil menguasai bidang yang memberikan tutorial, pendampingan dan pelatihan.
“Ini penting agar anak-anak kita dan milenial kita yang saat ini work from home, study from home juga mengisi waktunya dengan mengikuti gerakan digital talent scholarship,” tuturnya.
Sedangkan di tingkat advance, Menteri Johnny menjelaskan Kementerian Kominfo menghadirkan Program Digital Leadership Academy (DLA). Program tersebut menggandeng startup founder dalam bentuk pelatihan-pelatihan offline.
“Kami bekerja sama dengan perusahaan teknologi global bersama-sama dengan negara mitra seperti India, Tiongkok, dan Singapura. Pelatihan ini penting untuk pemerintah daerah, karena apa? Karena ini juga untuk mendukung program smart cities yang sedang kita kembangkan bersama,” tandasnya.
Kementerian Kominfo bersama Siberkreasi dan Katadata pada November 2020 merilis hasil Survei Literasi Digital Nasional di 34 provinsi. Survei menunjukkan responden menyatakan akses internet semakin cepat, terjangkau dan tersebar sampai ke pelosok. Masyarakat menggunakan internet untuk berkomunikasi melalui pesan singkat, melakukan aktivitas di media sosial, serta menonton video secara online.
Survei Siberkreasi dan Katada itu sejalan dengan hasil Survei APJII pada periode yang sama, dimana terdapat 196,71 juta pengguna internet di Indonesia atau sekitar 73,7% dari total penduduk. Hal itu menunjukkan ada lompatan pengguna internet dan media sosial di Indonesia.
Gerakan Literasi Digital
Untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, yang juga berarti mengembangkan sumberdaya manusia di tingkat basic, Menteri Kominfo mengajak pemerintah daerah mendukung Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
“Gerakan yang paling dasar menyoal pengembangan SDM Indonesia. Hal itu untuk memperkenalkan keahlian dasar kepada masyarakat agar siap bertransformasi dari aktifitas di ruang fisik ke ruang digital,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, GNLD Siberkreasi yang mulai tahun 2017, hingga saat ini telah menjangkau 75 juta warganet dengan partisipan aktif sebanyak 200 ribu orang di 462 titik lokasi.
“Atau dengan kata lain di 462 ibukota kabupaten dan kota,” tandasnya.
Menteri Johnny mengharapkan gerakan literasi digital dapat menjangkau 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dengan demikian, GNLD Siberkreasi dapat menjangkau sekaligus mengajak masyarakat untuk memahami hal mendasar agar bersama-sama bermigrasi dari ruang fisik ke ruang digital.
“Dalam rangka mendukung setidaknya kehidupan sosial dan kehidupan perekonomian masyarakat, termasuk di dalamnya UMKM dan ultra mikro on boarding,” ujarnya
UMKM
Menurut Menteri Kominfo, harapannya sebanyak 64 juta UMKM dan ultra mikro di Indonesia pada tahun 2024 nanti, sekitar 30 juta sudah menjadi UMKM dan ultra mikro digital.
“On boarding ini penting sekali dan untuk itu, gerakan nasional literasi digital berada pada posisi yang sangat strategis untuk melakukan literasi digital,” jelasnya.
Baca Juga : Karyawan 3 Unit Usaha di Ruteng Terkonfirmasi Positif Covid-19
Menteri Johnny menyatakan GNLD Siberkreasi perlu mendapat dukungan yang kuat dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Belum lagi GNLD Siberkreasi telah mengharumkan nama bangsa di Forum International Telecommunication Union (ITU) PBB.
“Gerakan ini mendapat recognize dan endorsement dari PBB melalui International Telecommunication Union dengan menjadi Champion ITU PBB pada tahun 2018 dan Prize Winner tahun 2020. Itu berarti gerakan ini mendapat perhatian secara internasional, karena ini dilakukan secara masif,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Rapat Kerja Nasional Transformasi Digital dihadiri oleh 313 pimpinan daerah gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati serta jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Sumber: Kominfo RI

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.