close menu

Masuk


Tutup x

Forbes Rilis 10 Orang Terkaya di Indonesia Awal September 2023, Ini Daftarnya

Forbes
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

3. Widjaja dan keluarganya (10.8 miliar USD atau Rp 164,5 triliun)

Keluarga Widjaja mewarisi kekaisaran bisnis dari Eka Tjipta Widjaja. Sebagai seorang imigran Tionghoa ke Indonesia, Eka memulai kariernya dengan menjual biskuit saat masih remaja.

Kini perusahaan mereka, Sinar Mas, memiliki berbagai kepentingan di bidang kertas, real estate, layanan keuangan, kesehatan, agribisnis, dan telekomunikasi. Empat putra tertua Widjaja mengawasi kekaisaran yang dibangun oleh ayah mereka, sementara yang lain telah membangun bisnisnya sendiri.

4. Sri Prakash Lohia (7,7 miliar USD atau Rp 117,3 triliun)

Sri Prakash Lohia meraih sebagian besar kekayaannya dengan memproduksi PET dan bahan kimia lainnya dari minyak bumi. Pada 1970-an, ia dan ayahnya pindah dari India ke Indonesia, di mana mereka bersama-sama mendirikan Indorama Corporation sebagai produsen benang yang berputar.

Kedai Momica

Baca Juga: Digosipkan Punya Suami Rahasia, Ini Fakta Lengkap Yuni Shara

Kini perusahaan tersebut telah menjadi kekuatan dalam bidang petrokimia, memproduksi berbagai produk industri termasuk pupuk, poliolefin, bahan baku tekstil, dan sarung tangan medis. Meskipun tetap menjabat sebagai chairman, Lohia tinggal di London.

5. Anthoni Salim (7,5 miliar USD atau Rp 114,25 triliun)

Anthoni Salim memimpin Salim Group, dengan investasi di bidang makanan, ritel, perbankan, telekomunikasi, dan energi. Ia menjabat sebagai CEO Indofood, yang menghasilkan pendapatan sebesar 6,4 miliar USD dan merupakan salah satu produsen mie instan terbesar di dunia.

Keluarga Salim memiliki kepemilikan saham di perusahaan investasi yang terdaftar di Hong Kong, First Pacific, yang memiliki kepentingan di Indofood dan perusahaan telekomunikasi PLDT di Filipina. Pada 2022, Salim memimpin konsorsium yang berinvestasi sebesar $1,6 miliar di perusahaan tambang batu bara Indonesia, Bumi Resources.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten