close menu

Masuk


Tutup x

Kapolres Bambang Hari Wibowo Pimpin Sertijab di Polres Mabar

Kapolres
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. Pimpin Sertijab di Polres Manggarai Barat (Foto : Humas Polres Mabar/Berto)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJAR NTT – Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. pimpin upacara prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag Ren, jabatan Kasat Reskrim, jabatan Kapolsek Komodo, dan jabatan Kapolsek Lembor, Polres Manggarai Barat.

Sertijab itu berlangsung di halaman Mapolres Manggarai Barat pada Rabu, 27 Januari 2021 sekitar pukul 09.30 Wita. Bertindak sebagai komandan upacara, IPDA Abnel Tamonob selaku Kasat Tahti Polres Manggarai Barat.

Dalam pelaksanaan Sertijab kali ini dilakukan dengan protokol kesehatan, physical distancing atau menjaga jarak antar personil yang mengikuti kegiatan serta memakai masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Edwin Saleh

Hadir pada kesempatan itu, Waka Polres Manggarai Barat, Kompol Sukanda, Kabag Ops, AKP Roberth M. Bolle, para Kasat, Kapolsek, Perwira, dan personil Polres Manggarai Barat lainnya.

Jabatan Kabag Ren sebelumnya dijabat Kompol Yosep Meus S.AP., sekarang Kompol Yosep alih tugas sebagai Pamen Biddokes Polda NTT dalam rangka berobat. Sedangkan, Jabatan yang ditinggal Kompol Yosep Meus, S.AP, diduduki AKP Didik Riyanto yang sebelumnya menjabat Kaurverif Subbiddalverif Bidkeu Polda NTT.

Iklan
Kapolres
(Foto : Humas Polres Mabar/Berto)

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat yang sebelumnya dijabat AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K., selanjutnya AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K. alih tugas sebagai PS. Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda NTT. Jabatan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat kini dipercayakan kepada IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lembor Polres Manggarai Barat Polda NTT.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Lembor yang diisi oleh IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K. diserahkan kepada AKP Abdul Malik, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagkum Bagsumda Polres Lembata Polda NTT

AKP Firamuddin, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Komodo Polres Manggarai Barat diangkat menjadi Kasat Lantas Polres TTU dan IPDA Ignatius Andrean Setianto, S.Tr.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Miomaffoo Timur Polres TTU Polda NTT, mendapat promosi jabatan sebagai Kapolsek Komodo menggantikan AKP Firamuddin, S.H.

“Pelaksanaan Sertijab tersebut  berdasarkkan surat telegram Kapolda Nusa Tenggara Timur nomor : ST/17/I/ KEP./2021 tertanggal 15 Januari 2021 Tentang  Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda NTT,” Kata Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si.

Kapolres Manggarai Barat juga mengucapkan terima kasih kepada Kompol Yosep Meus, S.AP., AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K. dan AKP Firamuddin, S.H. selama bertugas di Polres Manggarai Barat.

“Terima kasih buat pejabat yang lama yang sudah bekerja dengan baik, dan juga selamat kepada pejabat yang baru agar cepat menyesuaikan,” ucapnya.

“Tentunya pejabat yang baru harus segera memahami karakteristik kewilayahan di Wilkum Polres Manggarai Barat dan segera menyesuaikan diri serta menguasai situasi dan kondisi, juga perkembangan yang terjadi di tempat tugas yang baru,” tuturnya.

Ia mengatakan, mutasi yang terjadi di organisasi Polri merupakan suatu hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja.

“Setiap pergantian suatu jabatan merupakan tuntutan kebutuhan organisasi, untuk menjamin adanya penyegaran pemikiran dan peningkatan kinerja kesatuan serta salah satu cara dari pimpinan untuk menciptakan suasana yang segar bagi para pejabat itu sendiri. Mari kita bersama–sama bekerja. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dan jaga situasi kondisi kamtibmas di wilayah kabupaten Manggarai Barat yang aman, kondusif, dan sehat,” pungkasnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten