close menu

Masuk


Tutup x

Koordinator Divisi HPPH Datangi KPU dan Dukcapil Terkait Pemilih Potensial e-KTP

Koordinator
Bawaslu Manggarai Koordinasi dengan KPU dan Dinas Dukcapil terkait Pemilih Potensial Non e-KTP. (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Ana Halima

Bagi pemilih potensial yang pada 14 Februari tahun depan telah berusia 17 tahun, namun belum mencapai usia tersebut saat melakukan perekaman, tidak dapat diterima oleh aplikasi.

Meski demikian, berbagai upaya Dinas Dukcapil Manggarai agar memaksimalkan perekaman e-KTP bagi penduduk wajib e-KTP, termasuk pemilih pemula.

Di antaranya dengan memberikan pelayanan di kantor sejak pagi sampai sore hari.

Selain pelayanan di kantor, mulai 1 Oktober 2023, Dinas Dukcapil juga akan jemput bola ke sekolah-sekolah, karena potensi pemilih pemula sangat banyak di sekolah-sekolah.

Lalu, menjelang Pemilu, pihaknya akan maksimalkan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola ke setiap kecamatan dan kelurahan/desa. (*)

Kedai Momica
Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.