
Penulis: Tim | Editor: Ana Halima
Anton menjelaskan, berdasarkan UU, intelijen negara berperan untuk deteksi dini dan peringatan dini terkait ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.
Karena itu, Ia menilai, pernyataan Jokowi yang tahu ‘jeroan’ parpol lewat data intelijen berbahaya bagi kelangsungan demokrasi.
“Kepentingan Jokowi jelas tidak berkaitan dan berbeda dengan kepentingan nasional. Ini adalah preseden buruk dan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang diakui secara terang benderang,” kata Anton.
Di sisi lain, Anton menduga Jokowi hanya ingin menaikkan posisi tawarnya di depan parpol.

Jokowi ingin memamerkan kekuasaannya karena tahu apa kelemahan dan yang parpol kerjakan.
Karena itu, Anton menegaskan sudah semestinya parpol bereaksi lebih keras, bukan malah memaklumi yang Jokowi lakukan.
Negosiasi Politik
“Ini bisa dijadikan ‘alat’ negosiasi politik untuk mengamankan kepentingan pribadi Jokowi setelah 2024,” tutur Anton.

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.