Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
BORONG, FAJARNTT.COM – Pemdes (pemerintah desa) Golo Wontong mengabaikan kepentingan masyarakat Desa Golo Wontong, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Pasalnya, kantor desa Golo Wontong, jarang buka pada hari kerja. Akibatnya, banyak kebutuhan masyarakat di desa tersebut tidak terakomodir.
Baca Juga : Lagi-Lagi Pemkab Manggarai Raih Opini WTP, Pjs. Bupati : Patut Diapresiasi!
Instruksi Bupati Matim, sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Matim, Yos Duhari mewajibkan jam kerja bagi kepala desa beserta stafnya dari Pukul 07:15-16:00 WITA.
Namun, Kades beserta aparatnya tidak mematuhi instruksi tersebut.
Warga desa Golo Wontong, GW kepada Fajar NTT (17/11) mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan publik dari Pemdes yang tidak optimal. Kantor desa harus di buka setiap hari kerja agar masyarakat muda memperoleh akses pelayanan.
“Sangat disayangkan kantor desa di bangun dengan uang rakyat lalu tidak digunakan untuk kepentingan rakyat. Harusnya kepala desa (Kades) dan stafnya berada di kantor desa setiap hari kerja karena warga selalu butuh pelayanan”, ungkapnya.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.