close menu

Masuk


Tutup x

Menko Polhukam Minta Presiden Batasi Penempatan Polri di Kementerian dan BUMN

Menko Polhukam
Mahfud MD, selaku Menko Polhukam Meminta Presiden Jokowi Membatasi Penempatan Polri di Kementerian dan BUMN. (Foto: Instagram@mohmahfudmd)

Penulis: | Editor: Ana Halima

Dalam rekomendasi jangka pendeknya, Tim Percepatan Reformasi Hukum, khususnya yang membidangi isu reformasi sektor agraria dan sumber daya alam (SDA).

Baca Juga: EL Nino Berdampak Pada Kurangnya Kemampuan PLTA, PLN Siap Ciptakan Hujan Buatan

Mengusulkan kepada Jokowi agar melakukan pencabutan pp itu pada Desember 2023.

Tim Percepatan Reformasi Hukum menyoroti masih ada Kebijakan-kebijakan yang berisiko berdampak pada kerusakan lingkungan yang tidak dapat di pulihkan kembali (irreversible).

Walaupun demikian, rekomendasi jangka pendek yang mencakup revisi dan pencabutan beberapa peraturan.

Kedai Momica

Menurut Tim Percepatan Reformasi Hukum, hanya akan bermakna jika di ikuti dengan tindak lanjut atas rekomendasi jangka menengah dan jangka panjang. (*)

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:  PT PLN UIP Nusra Melangsungkan Program TJSL
Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.