
Penulis: Tim | Editor: Ana Halima
Kemudian tiga sekolah di antaranya adalah sekolah yang di tunjuk atau yang lolos sebagai sekolah penggerak di kabupaten manggarai.
Sementara untuk SMP, tahun ini sebanyak 12 sekolah yang mendapatkan BOS kinerja dengan besaran masing-masing persekolah sebesar 35 juta rupiah.
“ Terkait penggunaan dana BOS ini rincianya sama juga dengan penggunaan BOS reguler, mereka menggunakanya sesuai dengan Permendikbud no 63 tahun 2022,” jelas sekertaris Dinas PPO.
Sementara itu Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai, dalam laporan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 yang di sampaikan oleh Krispinus Jehata menjelaskan, APBD adalah anggaran pendapatan belanja daerah sebagai rancangan keuangan tahunan yang di susun oleh pemerintah daerah atas hasil persetujuan dari DPRD.
Pengeluaran serta Pendapatan
Penggunaan APBD sebagai prosedur utama dalam menentukan jumlah pengeluaran serta pendapatan.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan umum di daerah.





