close menu

Masuk


Tutup x

Lagi-lagi Pemkab Manggarai Raih Opini WTP, Pjs Bupati: Patut Diapresiasi

Lagi-lagi
Serah Terima Piagam penghargaan Predikat Opini WTP Dari Menteri Keuangan Melalui Kepala KPPN Ruteng Kepada Pemkab Manggarai (Foto: Humas Pemda Manggarai)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Lagi-lagi Pemkab Manggarai mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2019 dengan capaian predikat “Opini WTP“.

Menteri Keuangan RI melalui Kepala KPPN Ruteng, Yustinus Kus Suhantoro menyerahkan piagam penghargaan tersebut, dan Pjs. Bupati Manggarai menerima langsung penghargaan itu di ruang kerjanya, pada Selasa (17/11/2020).

Baca Juga : Pilkada Ngada, Panwascam Riung Lantik 36 Orang Pengawas TPS

Edwin Saleh

Yustinus mewakili Menteri Keuangan menyampaikan profisiat atas pencapaian yang diraih Pemkab Manggarai berupa predikat opini yang tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan Pemkab Manggarai di tahun 2019.

Untuk pelaporan keuangan tahun 2020, ada beberapa poin penting yang disampaikan pada audensi itu, sesuai petunjuk Direktorat Perbendaharaan Negara antara lain, sosialisasi sistem SP2D online, pelaporan pengelolaan keuangan daerah termasuk didalamnya pengeluaran untuk penanggulanan Covid-19, dan percepatan penyaluran DAK (Dana Alokasi Khusus, red) Fisik dan Dana Desa (DD).

Iklan

“Direktorat Perbendaharaan sudah membangun sistem SP2D online, sehingga harapannya, kedepan untuk penerimaan negara bekerjasama dengan Bank NTT sebagai kas daerah, maka potongan pajak tersetor ke kas negara secara otomatis,” tutur Kepala KPPN Ruteng.

“Dengan sistem ini, data keuangan Pemda yang sudah diintegrasikan dengan data bank pengelola kas daerah, akan mudah terkoneksi dengan sistem perbendaharaan negara, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan, real time, dan mudah untuk melakukan pemantauan terhadap dana Pemda,” paparnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten