close menu

Masuk


Tutup x

Koordinator LSM ILMU Geram dengan Perusahaan yang Mengintimidasi Wartawan dan Buang Limbah Sembarangan

Koordinator
Koordinator LSM ILMU, Doni Parera (Foto: Akun Facebook Doni Parera)

Penulis: | Editor: Tim

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM – Koordinator LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) ILMU geram atas tindakan pengusaha yang menghalang-halangi tugas wartawan saat melakukan peliputan untuk kepentingan cover both side pemberitaan di restoran Primarasa Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Selasa malam, 20 Juni 2023.

Doni Parera mengatakan dirinya sangat menyesal atas perilaku pihak restoran Primarasa yang mengintimidasi dan sangat arogan saat berhadapan dengan wartawan.

“Saya Mengutuk keras arogansi pengusaha seperti ini,” tutur Koordinator LSM ILMU itu kepada wartawan, pada Rabu, 21 Juni 2023.

Doni berjanji akan melakukan boikot terhadap perusahaan yang dengan sengaja membuang limbah langsung ke drainase hingga mencemari lingkungan.

“Kita sebagai masyarakat ajak boikot tempat-tempat usaha yang demi keuntungannya sendiri cemari lingkungan,” tuturnya lagi.

Ia juga mendesak pihak berwenang mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan ini.

“Tidak boleh ada kompromi. Apabila terbukti melanggar, mesti tindak tegas. Tutup saja usahanya,” tegas Doni.

“Ketika tidak mampu menjelaskan dugaan pencemaran lingkungan, lalu andalkan bekingan untuk mencoba bungkam informasi,” tegasnya lagi dengan nada kesal.

“Kepada aparat polisi tidak perlu main kuasa, kerahkan aparat negara untuk beking yang seperti ini,” pintanya.

Doni pun berharap agar masyarakat mesti kompak dan bersatu untuk lawan pencemar lingkungan, karena masyarakat pun akan menanggung resiko secara bersama, bukan oleh pengusaha itu sendiri. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten