close menu

Masuk


Tutup x

Pemerintah Terbitkan Perppu Pemungutan Suara Pilkada 2024 Dimajukan

Pemerintah
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Pol (Purn), Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Menyampaikan Pemerintah Berencana Memajukan Pemungutan Suara Pilkada 2024. (Foto: Instagram @titokarnavian)

Penulis: | Editor: Ana Halima

KPU masih harus berjibaku dengan urusan perhitungan suara hingga kemungkinan adanya putaran kedua Pilpres 2024 atau pun berbagai gugatan.

Proses itu, berdasarkan jadwal yang sudah di tetapkan KPU, kemungkinan baru selesai pada Maret 2024 dengan di keluarkannya rekapitulasi perhitungan suara.

Jika Pilkada serentak di gelar pada September, KPU artinya hanya akan memiliki waktu enam bulan untuk menggelar segala persiapan.

Rencana percepatan jadwal Pilkada 2024 menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.