close menu

Masuk


Tutup x

PT PLN Raih Dua Penghargaan pada Ajang Asian Experience Awards 2023

PT PLN
PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi yang mewakili Indonesia dari 16 negara pada ajang Asian Experience Awards 2023. (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Ana Halima

“Transformasi digital ini mampu meningkatkan efisiensi perusahaan,” terangnya.

Darmawan menambahkan, digitalisasi PLN dan subholding-nya ini juga membuat seluruh proses bisnis lebih sederhana, cepat, terintegrasi dan dapat dimonitor serta di kontrol secara real-time.

“PLN terus bergerak maju dan berkembang mengikuti perubahan zaman,” ungkapnya.

Transformasi Berbasis Digital

“Maka dari itu transformasi berbasis digital yang kita jalankan harus semakin masif, mengubah sistem pelayanan yang sebelumnya lambat,” lanjut Darmawan.

“Tidak responsif menjadi cepat dan sangat memuaskan,” ujarnya.

Salah satu hasil dari transformasi ini adalah keberadaan aplikasi New PLN Mobile.

Keberhasilan PLN mengubah dan mengelola aplikasi mobilenya ini mendapatkan pengakuan di tingkat mancanegara.

“PLN Mobile yang baru ini mampu menjawab kebutuhan pelanggan sebagai aplikasi one-stop solution, ” kata Darmawan.

“Beberapa layanan yang di tawarkan aplikasi new PLN Mobile mulai dari pasang baru, tambah daya, pembayaran listrik, pembelian token, pengaduan, EV digital services, hingga marketplace,” jelasnya.

“Hasilnya saat ini PLN Mobile telah di unduh oleh hampir 44 juta pengguna dan rating yang mencapai 4,9 dari skala 5,” tambah Darmawan.

Darmawan berharap, penghargaan ini tidak serta merta membuat seluruh jajaran PLN berpuas diri, kendati begitu justru akan terus memacu semangat untuk meningkatkan kualitas PLN dalam melayani pelanggan.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten