close menu

Masuk


Tutup x

Pasien Positif Rapid Antigen Asal Kuwus Dinyatakan Meninggal Dunia

pasien
(Foto : Ilustrasi)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJAR NTT – Pasien yang terkonfirmasi positif rapid antigen asal Suka Bangka, Desa Compang Suka, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) meninggal dunia di RSUD Komodo, Labuan Bajo, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga : Breaking News : 1 Pasien di Puskesmas Golowelu Positif Rapid Antigen

Pasien tersebut berinisial SP (70), berjenis kelamin laki-laki. Sebagaimana pemberitaan media ini sebelumnya, SP terkonfirmasi positif rapid antigen setelah melalui pemeriksaan petugas di Puskesmas Golowelu, Rabu (10/2) pagi.

Setelah positif, pihak Puskesmas Golowelu selanjutnya merujuk SP ke RSUD Komodo, Labuan Bajo pukul 18:00 WITA. Media ini mendapat informasi jika ia telah meninggal dunia.

Saat media ini mengkonfirmasi kabar tersebut, Kepala Puskesmas Golowelu, Yoseph Sudi, A.Md.Kep membenarkan hal itu.

“Benar sekali, kami dapat informasi dari Rumah Sakit Komodo tadi,” tulis Yoseph melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada media ini, Rabu (10/2) pukul 18:26 WITA.

Baca Juga : Pelayanan di Puskesmas Golowelu Ditutup Sementara

Menurut Yoseph, pasien berangkat dari Puskesmas Golowelu pada pukul 12:00 WITA, dan tiba di RS Komodo sekitar pukul 16:00 WITA.

“Sampai di RS Komodo tadi, ia belum menunjukkan gejala darurat, kesadarannya masih bagus. Sehingga, setengah jam kemudian, petugas kami kembali ke Golowelu,” ujarnya.

“Sore tadi, pihaknya menerima informasi dari pihak RS Komodo bahwa pasien telah meninggal pukul 17:55 WITA,” tutupnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten