close menu

Masuk


Tutup x

DPP PDIP Ingatkan MK agar Mendengar Aspirasi Rakyat dalam Putusan Perkara Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres

DPP
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Mengkritik MK atas Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres. (Foto: Instagram @sekjenpdiperjuangan)

Penulis: | Editor: Ana Halima

JAKARTA, FAJARNTT.COMDPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP turut melayangkan kritik atas gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan MK agar mendengarkan suara masyarakat dalam memutuskan perkara itu.

Menurut Hasto, hakim konstitusi harus memiliki sikap kenegarawanan serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

“Kami meyakini Mahkamah Konstitusi juga mendengarkan seluruh aspirasi yang di suarakan rakyat, termasuk apa yang terpendam,” kata Hasto.

Hasto mengingatkan hakim MK belajar dari 32 tahun pemerintahan Orde Baru.

Kedai Momica

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang tidak di dengarkan akan tampil jadi kekuatan moral.

“Karena pengalaman kita ketika menghadapi pemerintahan yang otoriter, 32 tahun Orde Baru, ketika suara rakyat tidak di dengarkan, maka yang tampil adalah kekuatan moral,” ungkapnya.

Selain itu, Hasto juga sempat menyebut MK tak punya kewenangan memutuskan gugatan batas usia capres dan cawapres.

Ia mengatakan, aturan batas usia capres dan cawapres di UU Pemilu bersifat open legal policy alias hanya bisa di bahas di parlemen.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.