close menu

Masuk


Tutup x

Di Sela Kunjungannya, Presiden Jokowi Saksikan MoU PLN dan Perusahaan EBT Asal China

Di sela
Presiden Jokowi Menyaksikan Mou Antara PT PLN dan Perusahaan Energi Terbarukan Asal China di Beijing (Foto: Dok. PLN)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

Kolaborasi Bersama Wujudkan Transisi Energi

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang juga mendampingi Presiden Jokowi di forum China-Indonesia Business Forum 2023 di Beijing, mengatakan PLN merasa terhormat dengan kolaborasi bersama perusahaan-perusahaan energi kelas dunia yang ada di China. Dengan adanya forum ini, dirinya melihat partnership antar pihak akan semakin kuat.

Darmawan mengatakan, kerja sama dengan SGCC merupakan wujud kolaborasi bersama untuk dapat bergerak maju dalam transisi energi.

“PLN berharap melalui kerja sama ini, SGCC dan PLN dapat saling memperkuat satu sama lain. Bersama-sama, kita akan membangun jalur transmisi supergrid ramah lingkungan, smart grid, dan memperluas kemitraan ke depan,” ujar Darmawan.

Nantinya, kerja sama antara PLN dan SGCC juga mencakup studi bersama dalam pemanfaatan energi terbarukan, penyimpanan tenaga listrik, integrasi jaringan listrik hingga manajemen jaringan cerdas untuk meningkatkan sistem tenaga listrik yang andal, berkualitas dan ekonomis.

Kedai Momica

Tidak hanya dengan SGCC, PLN juga melakukan kerja sama dengan investor asal China lainnya, yaitu Trina Solar. PLN melalui PLN Indonesia Power Renewables melakukan joint venture dengan Trina Solar, Sinar Mas, dan Agra Surya Energi untuk pembangunan pabrik sel dan panel surya terbesar se-Indonesia di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah.

“Trina Solar ini perusahaan terkemuka dengan teknologi masa depan. Bersama-sama, kami telah meluncurkan joint venture manufaktur Solar PV. Kami akan memperluas kapasitas dan produksi untuk memasok pasar Solar PV skala besar di Indonesia,” ujarnya.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten