close menu

Masuk


Tutup x

Menang Pilkades, Rian Pangar Komit Memajukan Desa Lolang

Marianus Pangar (Foto: Ist.)

Penulis: | Editor:

Ruteng, FajarNTT.com – Calon Kepala Desa Lolang, Marianus Pangar berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Desa Lolang, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

Kemenangan pria yang akrab disapa Rian itu memberikan sinyal harapan baru untuk kemajuan Desa Lolang.

Pantauan media ini, Marianus Pangar bersaing ketat dengan Dionisius Jehau yang merupakan mantan Kades Lolang dalam perolehan suara. Selisih antar kedua calon kades itu hanya 17 suara.

Edwin Saleh

Berikut rincian perolehan suara dari masing-masing calon Kades:

TPS Dusun Poncung

Iklan

Dionisius Jehau 318
Alex Poang 124
Pius Saru 190
Marianus Pangar 60
Total 692 suara

TPS Dusun Lolang

Dionisus Jehau 64
Alex Poang 12
Pius Saru 9
Marianus Pangar 339
Total 512 suara

Saat ditemui media ini, Rian menyampaikan terpilihnya dia sebagai kepala desa Lolang tidak terlepas dari peran banyak pihak.

“Saya mengucapkan berlimpah terima kasih kepada keluarga, tim pemenangan, sahabat, Panitia Pilkades, PAM Pengamanan Pilkades, Kepolisian, dan seluruh masyarakat Desa Lolang yang dengan cara masing-masing sudah mensukseskan Pilkades Lolang. Kesuksesan ini tidak terlepas dari peran kita semua,” kata Rian di kediamannya, Kamis (11/11/2021) malam.

Dirinya juga meminta masyarakat kembali memupuk persaudaraan usai Pilkades.

“Politik Pilkades sudah usai. Mari kita merajut hati kita, kebersamaan kita, dan persaudaraan kita untuk Desa Lolang yang maju dan berdaya saing,” tutupnya.

Penulis/Editor: Vincent Ngara

 

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten