close menu

Masuk


Tutup x

Publik Jangan Hakimi Pangdam Jaya Dalam Operasi Penertiban Baliho FPI dan Rizieq Shihab

Publik
Koordinator TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus (Foto: Ist.)

Penulis: | Editor: Petrus Selestinus

Polemik tentang operasi penertiban baliho FPI bergambar Rizieq Shihab dengan pesan-pesan provokatif yang terpasang di seantero Jakarta dan tempat-tempat lainnya, oleh aparat TNI, bukan hanya sekedar pro dan kontra, tetapi juga mulai menghakimi institusi TNI.

Sebagaian pihak menyatakan bahwa tugas menertibkan baliho atau apapun lainnya (bangunan liar, kebersihan, dan keindahan kota) adalah tugas aparat Satpol PP atau aparat ketertiban kota dari Pemda yang bukan menjadi urusan tugas  dan wewenang TNI.

Sementara sebagian pihak menyatakan, mendukung pelaksanaan tugas TNI menertibkan baliho Rizieq Shihab, dengan argumentasi bahwa TNI berwenang menertibkan baliho karena salah satu tugas TNI antara lain membantu tugas pemerintahan di daerah, apalagi terkait baliho Rizieq Shihab, Pemda terkesan membiarkan baliho Rizieq Shihab yang berkonten provokatif terpasang secara liar dimana mana.

Edwin Saleh

Pandangan lain mengatakan bahwa yang hendak ditertibkan oleh aparat TNI adalah pesan-pesan provokatif pada baliho Rizieq Shihab yang berisi pesan SARA, pesan kebencian, fitnah, intoleransi dan berpotensi mengganggu keharmonisan antar warga masyarakat, mengganggu kohesivitas masyarakat yang beragam dan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten