close menu

Masuk


Tutup x

Warga Lapor Akun Tony Cundawan ke Polres Manggarai, Tony: Saya Hanya Mau Memotivasi

Warga
Warga Wae Ri'i Didampingi Advokat Marsel Nagus Ahang Mendatangi Polres Manggarai untuk Melapor Akun Facebook Tony Cundawan (Foto: Dok. Pribadi)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Warga Wae Ri’i mendatangi Polres Manggarai dan melapor akun facebook Tony Cundawan yang diduga telah berkomentar dengan narasi provokatif di facebook.

Warga hadir didampingi advokat Marsel Nagus Ahang. Menurut Ahang, Polres telah menerima laporan warga Wae Ri’i tersebut dibuktikan dengan surat Tanda Terima Surat Pengaduan Masyarakat yang diterbitkan oleh Polres Manggarai tertanggal 12 September 2024.

Salah satu pelapor bernama Tedianus Toda yang namanya tercatat dalam Surat Tanda Terima Pengaduan mengatakan bahwa ia dan beberapa warga Wae Ri’i melapor akun facebook Tony Cundawan diduga atas dasar ujaran kebencian melalui media sosial milik Mark Zuckerberg ini.

Tedi Toda menilai komentar dari akun Tony Cundawan bersifat provokatif. Akun itu menulis dengan kalimat “Baes lain Pa Fabi,,,jadi bola di Heri Nabit…Jadi Kacung di Heri Nabit..Ai toe ma seng pe…Ca Kole,,paksa diri pande terkenal pak Fabi kut jadi bupati Heri Nabit… baes Laing wae Ri’i….poli kaut le ambisi data cengata Pika wae Ri’i….Pa Fabi jadi bola…one beo wae Ri’i, ai jujur toe ma kontribusi pribadin pa Fabi, PKB le floresko tanggung,,, jadi nol rupiah Keta denpa Fabi….Wae Ri’i hanya jadi tumbal Kole poli hook nae de.”

“Ini sangatlah provokatif,” terang Tedi.

Sebagai informasi, berdasarkan screenshot yang diperoleh media ini dari berbagai sumber, akun facebook Tony Cundawan berkomentar pada tanggal 10 September 2024 malam.

Tony Akui Keliru

Sementara itu, Marsel Nagus Ahang, S.H., selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai mengatakan bahwa hari ini (12/9) mendampingi tiga orang masyarakat dari Wae Ri’i untuk melapor akun facebook atas nama Tony Cundawan.

Marsel mengatakan isi komentar akun Tony Cundawan tersebut ada pada laporan Dumas ke Polres Manggarai.

“Saya dampingi masyarakat Wae Ri’i  untuk lapor komentar akun facebook Tony Cundawan. Komentar itu tertulis dalam surat pengaduan yang Polres terbitkan,” ungkap Ahang melalui aplikasi pesan whatsapp kepada media ini, pada Kamis sore, 12 September 2024.

Ia dari LBH mendampingi warga Wae Ri’i dalam kapasitasnya sebagai advokat. Dan laporan tersebut berawal dari niat masyarakat untuk melapor.

“Pelapor menghubungi saya selaku advokat. Dan LBH Nusa Komodo Manggarai berdiri sendiri sebagai Lembaga Bantuan hukum. Perlu dicatat saya bukan tim hukum Hery-Fabi. Kami bekerja secara profesional, siapa saja yang butuh bantuan untung dampingi secara hukum, kami selalu siap untuk damping,” tulis Marsel Ahang.

Terpisah, wartawan media ini menghubungi Tony Cundawan melalui aplikasi pesan whatsapp untuk dimintai tanggapannya terkait laporan warga Wae Ri’i.

Tony pun mengakui bahwa ia telah keliru dalam berkomentar di facebook.

“Saya akui bahwa saya keliru. Saya tidak bermaksud untuk berkomentar negatif, tapi saya mau memberi motivasi kepada warga Wae Ri’i. Saya minta maaf, ” jawab Tony yang juga menjabat Direktur CV Naga Aghata ini.(*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten