close menu

Masuk


Tutup x

PLN Berikan Diskon Tambah Daya Bagi UMKM dan IKM

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Ruteng memberikan diskon biaya penyambungan (BP) tambah daya listrik sebesar 75 persen untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil menengah (IKM). Diskon ini berlaku hingga 3 Oktober 2020.

Daftar Harga Tambah Daya (Foto : ULP Rayon Ruteng)

Manager ULP PLN Rayon Ruteng , Firmawan Jayusman mengungkapkan bahwa program ini akan meringankan biaya bagi pelanggan golongan tarif bisnis dan industri tegangan rendah. Khususnya bagi pelanggan yang memiliki daya 450 VA-13.200 VA dengan pilihan daya akhir 16.500 VA.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan keringanan biaya tambah daya yang super ekonomis demi membantu dalam meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM di tengah pandemi,” jelas Firman dalam keterangan resmi kepada FajarNTT, Kamis (24/9/2020).

Edwin Saleh

“Kami ingin memberikan ruang lebih besar kepada pelanggan UMKM atau IKM dari Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur untuk bisa meningkatkan bisnisnya dengan layanan yang super murah ini,” jelasnya lagi.

Lanjut Firman, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui pusat kontak dinomor 123. Kemudian, pelanggan juga dapat mengirim ke alamat email pln123@pln.co.id  Selain itu pelanggan bisa mengakses media sosial PLN melalui akun Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, website resmi PLN www.pln.co.id, aplikasi PLN Mobile serta kantor ULP PLN terdekat. (*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten