close menu

Masuk


Tutup x

Polisi Masih Cari Ibu Jasad Bayi di Lembor, Hasil Visum Masih Tanda Tanya

Jasad Bayi
Jasad Bayi yang Ditemukan oleh Warga di Selokan Persawahan di Lembor Dibawa ke Puskesmas (Foto: Dok. Pribadi)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM – Warga Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, menemukan jasad seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di selokan air persawahan Kampung Lus, Desa Daleng, tepatnya di ruas jalan Ruteng – Labuan Bajo.

Warga setempat pun geger akan penemuan jasad bayi tersebut. Temuan warga itu pada Jumat, 20 Desember 2024, diperkirakan pukul 14.00 WITA.

Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolsek Lembor IPDA Vinsen Bagus, S.I.P. bersama personil Koramil Lembor serta Camat Lembor bergerak cepat mendatangi tempat dimana ditemukan bayi tersebut.

Kapolres Manggarai

Bayi malang itu pun langsung dibawa ke Puskesmas Lembor untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan petugas medis.

“Tim medis langsung melakukan pemeriksaan, tapi mengingat kondisi jasad yang sudah mulai membusuk, kami dibantu warga langsung menguburkan,” tutur Kapolsek Vinsen Bagus kepada Fajar NTT via aplikasi pesan WhatsApp, pada Sabtu, 21 Desember 2024.

“(Dikuburkan di) TPU Malawatar,” ungkapnya.

Lanjut dia, kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku atau ibu korban. Harapannya masyarakat bisa membantu untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait peristiwa tersebut.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya belum mendapatkan hasil visum dari Puskesmas, tapi akan segera bersurat untuk mendapatkan hasil visum et repertum.

“Kami bersurat dulu untuk mendapatkan hasil visum, prosedurnya seperti itu,” jelas Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus kepada Fajar NTT.(*)

Aprianto Nahat
Fajar NTT
Klementinus Malis
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten
PLN UIP Nusra

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten