close menu

Masuk


Tutup x

PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Listrik di Bali dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Layanan Publik Kembali Normal

Oplus_131072

Penulis: | Editor: Redaksi

DENPASAR, FAJARNTT.COM – Setelah sempat mengalami gangguan sistem kelistrikan pada Jumat sore (2/5), seluruh pasokan listrik di Pulau Bali berhasil dipulihkan sepenuhnya oleh PT PLN (Persero) dalam waktu kurang dari 12 jam.

Upaya pemulihan intensif tersebut membuat listrik kembali menyala secara menyeluruh pada Sabtu dini hari (3/5) sekitar pukul 03.30 WITA.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, turun langsung ke lapangan memimpin proses pemulihan dan memastikan sistem kembali stabil.

Ia menyebut, sejak gangguan pertama kali terjadi sekitar pukul 16.00 WITA, ratusan personel teknis PLN langsung dikerahkan ke berbagai titik strategis untuk menangani masalah tersebut secara cepat dan terukur.

Kedai Momica

“Sejak awal gangguan, tim kami langsung bergerak cepat, tanpa menunggu. Koordinasi lintas unit kami lakukan secara simultan. Kami bersyukur seluruh sistem kini sudah kembali normal, dan seluruh pelanggan PLN di Bali dapat kembali menikmati pasokan listrik seperti biasa,” ujar Darmawan saat memberikan keterangan pers di Posko Pemulihan PLN Wilayah Bali, Sabtu pagi.

PLN terus melakukan upaya dalam hal memastikan bahwa aliran listrik ke fasilitas-fasilitas vital seperti rumah sakit, bandara, pelabuhan, kantor pemerintahan, dan pusat keramaian menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan.

Pemantauan terus dilakukan secara intensif untuk mencegah gangguan lanjutan, sembari melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh.

“Hingga saat ini, personel kami masih disiagakan di lapangan untuk memastikan tidak ada gangguan susulan. Kami terus mengawal sistem ini secara menyeluruh, termasuk memperkuat koordinasi dengan otoritas daerah dan pengelola fasilitas umum,” tegas Darmawan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat Bali akibat pemadaman listrik yang sempat terjadi.

Darmawan juga mengapresiasi kesabaran dan pengertian masyarakat serta stakeholder di Bali selama proses pemulihan berlangsung.

“Kami memohon maaf atas gangguan ini dan sangat menghargai kesabaran serta kerja sama seluruh pelanggan dan mitra kami di Bali. Ini menjadi pelajaran penting untuk terus memperkuat sistem kelistrikan ke depan,” ucapnya.

Terkait penyebab gangguan, Darmawan mengungkapkan bahwa indikasi awal menunjukkan adanya masalah pada sistem kabel laut yang menyalurkan listrik ke Bali.

Namun demikian, lanjut dia, penyelidikan teknis masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab utama dari gangguan tersebut.

“Berdasarkan pengamatan awal, gangguan bersumber dari sistem penyaluran kabel laut. Namun, kami pastikan gangguan ini bukan akibat serangan siber atau sabotase. Penelusuran masih berjalan agar kejadian serupa bisa dicegah di masa depan,” jelas Darmawan.

Lebih lanjut, Darmawan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan penguatan infrastruktur guna menjaga keandalan sistem tenaga listrik di seluruh Indonesia, termasuk di Bali yang merupakan salah satu destinasi utama pariwisata nasional dan internasional.

Ia juga menegaskan agenda besar transformasi yang tengah dijalankan perusahaan, yakni melalui Transformasi 2.0, untuk menjadi perusahaan energi berkelas dunia yang mengusung prinsip digitalisasi, transisi energi, dan pelayanan pelanggan yang semakin andal.

Sebagai informasi, PT PLN (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, dengan komitmen untuk menyediakan energi listrik yang andal dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

PLN terus mendorong inovasi teknologi, penerapan digitalisasi, serta transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten