close menu

Masuk


Tutup x

Wakil Bupati Manggarai Katakan Kita Harus Bertanggungjawab Terhadap Setiap Panggilan Hidup

Wakil Bupati Manggarai
Wabup Manggarai, Heribertus Ngabut, SH, Menghadiri Misa Syukur 25 tahun Imamat Pater Yosef Jehara,SMM, pada Selasa 10 Oktober 2023. (Foto: Ist)

Penulis: | Editor: Ana Halima

RUTENG, FAJARNTT.COM – Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, SH, menghadiri Misa syukur 25 tahun Imamat Pater Yosef Jehara,SMM, bertempat di halaman SMPN Urang kecamatan Satar Mese Utara, pada Selasa 10 Oktober 2023.

Tiba di kampung Urang, Wabup Heribertus Ngabut dan rombongan, di terima secara adat Manuk Kapu dan Tuak Curu oleh toko adat, tokoh masyarakat serta masyarakat kampung Urang.

Wakil Bupati Heribertus Ngabut dalam sambutannya usai perayaan Ekaristi mengatakan, menjadi imam atau apapun merupakan bagian dari panggilan kehidupan manusia.

Untuk itu kita harus bertanggung jawab terhadap setiap panggilan hidup kita.

“Saya mengatakan apapun Itu sebuah komitmen, itikad baik di bawah panggilan itu, lalu konsisten untuk menjalankan sebaik-baiknya, sesuai rencana Tuhan dan niat baik kita,”kata Wabup Heri.

“Perjalanan Imamat Dua Puluh Lima Tahun dan menjadi seorang Imam, saya rasa tidak gampang. Banyak orang yang berniat namun tidak kesampaian,” sambungnya.

“Dua Puluh Lima Tahun merupakan rahmat Tuhan yang luar biasa,” tambah Wabup Heri.

Wabup Heri menuturkan, apapun yang kita mau pertaruhkan dari kehidupan ini, satu saja yakni niat baik untuk mengalirkan kebaikan dengan cara kita masing-masing.

“Bersahabat dengan baik, tersenyum dengan baik, memimpin yang baik itu adalah bagian dari komitmen kita,” ucapnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten