close menu

Masuk


Tutup x

PLN Setor Rp65,59 Triliun ke Negara di 2024, Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah

Penulis: | Editor: Redaksi

JAKARTA, FAJARNTT.COM – PT PLN (Persero) terus menunjukkan taringnya sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional sekaligus kontributor utama bagi penerimaan negara.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 yang digelar di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Rabu (18/6), PLN mencatatkan kontribusi luar biasa sebesar Rp65,59 triliun ke kas negara yang naik 17,98 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kontribusi tersebut terdiri dari dividen sebesar Rp3,35 triliun, pendapatan pajak mencapai Rp62,17 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp73,68 miliar.

Angka ini menjadi bukti konkret bahwa BUMN sektor energi ini tak hanya berperan sebagai penyedia layanan kelistrikan, tapi juga sebagai salah satu mesin utama penggerak ekonomi nasional.

Kedai Momica

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa capaian ini tidak hanya sekadar angka, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas PLN dalam menjalankan mandat pembangunan nasional.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi juga tentang akuntabilitas dan kepercayaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil PLN mampu memberi hasil yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya negara sebagai pemegang saham utama,” ujar Darmawan.

Laba Bersih Tembus Rp17,76 Triliun, Pendapatan Sentuh Rp545,38 Triliun

Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam sejarah PLN. Perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar Rp17,76 triliun, sekaligus rekor pendapatan tertinggi sepanjang masa yakni sebesar Rp545,38 triliun. Pendapatan tersebut meningkat 11,90 persen dari tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp487,38 triliun.

Kinerja apik ini merupakan buah dari transformasi end-to-end yang telah dijalankan sejak tahun 2020. Langkah-langkah transformasional ini mencakup digitalisasi, efisiensi operasional, serta penataan ulang proses bisnis yang memberikan dampak signifikan dan berkelanjutan bagi PLN.

Konsistensi Pemerintah Jadi Fondasi Kuat

Dalam paparannya, Darmawan tak lupa menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah konsisten mendukung PLN.

Menurutnya, kestabilan ekonomi makro, upaya menjaga daya beli masyarakat, dan hadirnya iklim investasi yang kondusif menjadi kunci pertumbuhan konsumsi listrik nasional.

“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Danantara, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan stakeholder terkait. Pemerintah secara konsisten menjaga daya beli masyarakat dan menghadirkan ekosistem investasi yang menarik bagi para pelaku bisnis dan industri,” ujar Darmawan.

Komitmen Terhadap Pemerataan dan Keadilan Energi

Sebagai BUMN yang memiliki mandat sosial, PLN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan akses listrik yang andal, terjangkau, dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

“Listrik merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat. Kami meyakini bahwa akses terhadap listrik yang andal dan berkualitas akan membuka lebih banyak peluang ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” tutur Darmawan.

Tentang PLN: Menuju Perusahaan Global

PLN saat ini tengah mengusung Transformasi 2.0 dengan visi menjadi bagian dari Top 500 Global Company dan pilihan nomor satu pelanggan untuk solusi energi.

Perusahaan terus mendorong pertumbuhan usaha, digitalisasi menyeluruh, serta menjalankan transisi energi untuk mendukung pencapaian Net Zero Emissions (NZE).

Langkah transformasional PLN ini membawa angin segar bagi masa depan energi Indonesia bukan hanya dalam konteks kinerja keuangan, tetapi juga dalam membawa perubahan struktur ekonomi menuju arah yang lebih hijau, efisien, dan inklusif.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten