Penulis: Tim | Editor:
Ruteng, FajarNTT.com – Hasil Pemeriksaan PCR dari 10 Sampel SWAB Pasien Covid-19 yang sedang menjalankan perawatan dan karantina terpusat di Wisma Atlet, Stadion Golo Dukal Ruteng, 6 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang lainnya masih terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan 1 orang masih menunggu hasil pemeriksaan.
Melalui siaran pers, Jumat (25/09) juru bicara satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa, S.Kep., M.Sc menjelaskan ke 6 pasien Covid-19 yang selama ini dirawat dan karantina di Wisma Atlet sudah dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan ke rumah masing masing.
“Keenam pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh, sore ini juga diantarkan oleh Satgas Covid-19 ke rumah masing-masing,” jelas Lodi Moa.
Lanjut Moa, dari 6 pasien itu diantaranya klaster Cireng yang sembuh 5 orang, dengan inisial DK, YA, dan EDD beralamat Desa Poco Likang. MPG serta JCCT beralamat Desa Rai, Kecamatan Ruteng sedangkan HN dari Kecamatan Cibal.
Adapun 3 orang pasien Covid-19 yang hasil pemeriksaan PCR, SWABnya masih positif dari klaster Cireng tetap mendapatkan perawatan dan karantina di Wisma Atlet, Stadion Golo Dukal,” jelas Lodi.
lebih jauh Lodi menjelaskan, total jumlah pasien Covid-19 sampai dengan hari ini, Jumat 25 September 2020 berjumlah 27 orang, dengan rincian sembuh 10 orang, meninggal 1 orang, dan 16 orang masih di rawat
Lodi menegaskan, tim satuan tugas Covid-19 kabupaten Manggarai tetap dan terus bekerja untuk memastikan proses penularan Covid-19 terhadap warga masyarakat bisa teratasi dan giat melakukan pelacakan kontak, penelusuran kasus, serta melakukan pengawasan terhadap setiap warga masyarakat terutama para pelaku perjalanan dari daerah terpapar Covid-19.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kabupaten Manggarai itu mengharapkan agar masyarakat meningkatkan kerjasama, kepedulian serta kewaspadaan, awasi dan laporkan setiap persoalan terkait Covid-19, patuhi setiap protokol kesehatan, selalu gunakan masker, Cuci Tangan, dan Jaga Jarak.
Laporan : Atj
Editor : Vincent Ngara
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.