
Penulis: Yulianus Onca | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Ratusan anak dari berbagai sekolah memeriahkan perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 dengan kegiatan jalan sehat dan beberapa kegiatan lainnya.
Momen kegiatan HAN 2025 bertempat di Natas Labar Motang Rua Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Bupati Kabupaten Manggarai, Fabianus Abu. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KB) Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso dan jajarannya, Pengurus Forum Anak Kabupaten Manggarai (FAKAM), puluhan guru serta ratusan siswa.
Kadis P2KB Manggarai kepada FajarNTT.com mengatakan bahwa momen perayaan Hari Anak Nasional 2025 sebagai sebagai wadah untuk mempertegas dan menjamin hak anak untuk dilindungi serta bebas dari segala diskriminasi.

“Peran dari semua lintas sektor membuat anak bisa bertumbuh dengan. Tujuan sebenarnya adalah bagaimana kita semua bisa bekerjasama dan sama-sama berkolaborasi, bersinergi untuk menjamin semua anak Manggarai bertumbuh dan berkembang dengan baik,” tutur Maria Yasinta Aso, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Menurutnya, kepengurusan FAKAM periode 2025-2026 sebagai wadah untuk penguatan kapasitas dan pembekalan oleh lintas sektor dan harapannya FAKAM bisa menjadi pelopor untuk mengkampanyekan stop kekerasan terhadap anak.
“Ya mereka ini menjadi pelopor dimana mereka berada dan mereka juga menjadi tim edukator. Ketika mereka di sekolah, di gereja, di rumah, dan di mana saja. Pemkab Manggarai selalu berkomitmen untuk menjamin semua anak Manggarai terlindungi,” tutur Kadis P2KB Manggarai.
Terpisah, Dian selaku Ketua FAKAM periode 2025-2026, mengatakan rangkaian kegiatan HAN 2025 untuk merangkul semua anak-anak sekolah di Manggarai.
Kegiatan ini, kata dia, sebagai wadah bagi anak-anak sekolah untuk berkumpul bersama dan tentu hal yang paling penting bagaimana peran siswa bisa berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Kita yang masih bersekolah harus bisa menunjukkan diri sebagai anak yang berkualitas serta mencintai diri dan sesama,” tutur Maria Indriani Evelyn Damur, singkat.(*)

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.